KETIDAKHADIRAN LSM DAN AKADEMISI DALAM TATA KELOLA DESA
Analisis Kritis atas Hilangnya Mitra Inovasi dan Refleksi Kebijakan
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Dalam ekosistem pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan akademisi memiliki peran strategis sebagai mitra kritis. Mereka diharapkan hadir dalam bentuk advokasi kebijakan, edukasi publik, dan riset berbasis konteks lokal. Kehadiran mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan katalisator bagi inovasi, refleksi, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ketidakhadiran atau ketidaksesuaian pendekatan LSM dan akademisi justru berkontribusi terhadap stagnasi dan lemahnya transformasi tata kelola desa. Artikel ini mengkaji kondisi faktual, dampak sistemik, serta menawarkan rekomendasi solusif untuk merevitalisasi peran mereka secara kontekstual dan berkelanjutan.
2. Kondisi Faktual
Dua persoalan utama mencerminkan lemahnya kontribusi LSM dan akademisi dalam mendukung tata kelola desa:
a. Peran Advokasi, Edukasi, dan Riset yang Tidak Terimplementasi Secara Konsisten
1) LSM dan akademisi seharusnya hadir dalam proses penyusunan kebijakan desa, penguatan kapasitas SDM, dan pendampingan warga dalam advokasi sosial.
2) Namun, banyak desa tidak pernah mendapatkan kunjungan, pelatihan, atau riset yang relevan dari pihak eksternal.
b. Ketidakhadiran atau Ketidaksesuaian Pendekatan
1) Ketika LSM dan akademisi hadir, pendekatan mereka sering kali terlalu teknokratik, tidak memahami konteks sosial-budaya desa, atau hanya bersifat proyek jangka pendek.
2) Akibatnya, desa tidak mendapatkan manfaat jangka panjang berupa refleksi kebijakan, inovasi lokal, atau penguatan kelembagaan.
3. Dampaknya
Ketidakhadiran atau ketidaktepatan peran LSM dan akademisi menimbulkan dampak serius terhadap dinamika pembangunan desa:
a. Desa kehilangan mitra kritis untuk inovasi dan refleksi kebijakan, sehingga kebijakan cenderung bersifat administratif dan tidak adaptif.
b. Minimnya edukasi publik dan literasi kebijakan, menyebabkan warga tidak memahami hak, mekanisme partisipasi, atau peluang advokasi.
c. Terhambatnya pengembangan kapasitas kelembagaan desa, karena tidak ada proses pendampingan yang sistematis dan berbasis kebutuhan lokal.
d. Menurunnya kualitas musyawarah dan dokumentasi kebijakan, karena tidak ada fasilitator eksternal yang mendorong proses reflektif dan deliberatif.
4. Rekomendasi Solusif
Untuk memperkuat peran LSM dan akademisi dalam tata kelola desa, berikut langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan:
a. Kemitraan Berbasis Kebutuhan dan Konteks Lokal
1) Dorong LSM dan akademisi untuk melakukan pemetaan kebutuhan desa sebelum merancang intervensi.
2) Libatkan perangkat desa, BPD, dan kelompok warga dalam proses desain program agar relevan dan berkelanjutan.
b. Program Edukasi dan Advokasi yang Terstruktur
1) Rancang modul pelatihan tentang hak warga, tata kelola desa, dan advokasi kebijakan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
2) Fasilitasi forum warga dan diskusi kebijakan yang inklusif dan deliberatif.
c. Riset Aksi dan Dokumentasi Praktik Baik
1) Dorong akademisi untuk melakukan riset aksi yang tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga rekomendasi kebijakan yang aplikatif.
2) Dokumentasikan praktik baik desa dan fasilitasi replikasi antar wilayah.
d. Skema Kolaborasi Jangka Panjang
1) Bangun kemitraan antara desa, perguruan tinggi, dan LSM dalam bentuk program pendampingan multi-tahun.
2) Sediakan ruang refleksi bersama secara berkala untuk mengevaluasi capaian dan tantangan.
5. Penutup
LSM dan akademisi seharusnya menjadi mitra strategis dalam membangun desa yang reflektif, inovatif, dan berdaya. Ketika mereka tidak hadir atau tidak relevan, desa kehilangan ruang belajar dan penguatan kapasitas yang sangat dibutuhkan. Reformasi peran eksternal ini harus dimulai dari pendekatan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan membangun kemitraan yang saling belajar dan saling menguatkan, desa dapat tumbuh sebagai ruang transformasi sosial yang adil dan berkelanjutan.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

