KETIMPANGAN INFRASTRUKTUR ANTAR DESA

KETIMPANGAN INFRASTRUKTUR ANTAR DESA

Analisis Kritis atas Hambatan Pembangunan Lokal

Oleh: NUR ROZUQI*

1. Pendahuluan

Pembangunan desa yang merata merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya keadilan sosial dan kemajuan daerah. Dalam konteks Kabupaten Lamongan dan wilayah sekitarnya, ketimpangan infrastruktur antar desa masih menjadi tantangan serius yang menghambat pemerataan layanan dasar dan pertumbuhan ekonomi lokal. Artikel ini mengkaji kondisi faktual berdasarkan Statistik Potensi Desa 2024, menelaah dampaknya terhadap pembangunan sumber daya manusia, serta menawarkan rekomendasi solusif yang dapat diterapkan secara bertahap dan kontekstual.

2. Kondisi Faktual

Statistik Potensi Desa 2024 mengungkapkan bahwa:

a. Masih terdapat desa-desa dengan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti jalan penghubung yang rusak atau belum teraspal, sistem air bersih yang tidak menjangkau seluruh rumah tangga, dan minimnya fasilitas pendidikan seperti PAUD, SD, atau perpustakaan desa.

b. Ketimpangan ini tidak hanya bersifat geografis, tetapi juga struktural, di mana desa-desa yang berada di wilayah pinggiran atau perbukitan cenderung tertinggal dibandingkan desa-desa yang dekat dengan pusat kecamatan atau jalur utama.

3. Dampaknya

Ketimpangan infrastruktur antar desa menimbulkan dampak multidimensi yang menghambat pembangunan berkelanjutan:

a. Terhambatnya mobilitas warga dan distribusi barang/jasa, yang berdampak langsung pada produktivitas ekonomi lokal.
b. Rendahnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, yang memperlemah kualitas sumber daya manusia.
c. Tertinggalnya desa dalam partisipasi program pembangunan, karena keterbatasan akses informasi dan dukungan teknis.
d. Meningkatnya kesenjangan sosial antar wilayah, yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan resistensi terhadap kebijakan pemerintah.

4. Rekomendasi Solusif

Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan strategi pembangunan yang berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan wilayah:

a. Pemetaan ketimpangan berbasis data spasial dan sosial
1) Gunakan data Statistik Potensi Desa dan survei lapangan untuk menyusun peta prioritas pembangunan infrastruktur.
2) Identifikasi desa-desa dengan indeks keterbelakangan tertinggi sebagai sasaran utama intervensi.

b. Program pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi
1) Fokus pada pembangunan jalan penghubung antar desa, sistem air bersih berbasis komunitas, dan fasilitas pendidikan dasar.
2) Libatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan proyek agar sesuai dengan kebutuhan lokal.

c. Skema afirmatif untuk desa tertinggal
1) Berikan insentif khusus bagi desa yang berhasil meningkatkan akses infrastruktur melalui inovasi lokal.
2) Dorong kolaborasi antar desa melalui skema “desa kakak-adik” untuk transfer pengetahuan dan sumber daya.

d. Koordinasi lintas sektor dan lintas kecamatan
1) Bentuk forum pembangunan antar kecamatan untuk menyinergikan program dan anggaran lintas wilayah.
2) Libatkan Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan dalam perencanaan terpadu.

5. Penutup

Ketimpangan infrastruktur antar desa bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cerminan dari ketidakadilan struktural dalam distribusi pembangunan. Reformasi kebijakan harus dimulai dari penguatan data, partisipasi warga, dan sinergi antar sektor. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kebutuhan riil, desa-desa yang tertinggal dapat bangkit dan menjadi bagian aktif dari pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :