KRISIS PENGHASILAN TETAP PERANGKAT DESA

KRISIS PENGHASILAN TETAP PERANGKAT DESA

Analisis Kritis atas Ketimpangan Tata Kelola

Oleh: NUR ROZUQI*

1. Pendahuluan

Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal. Namun, dalam praktiknya, mereka sering menghadapi ketidakpastian administratif dan finansial yang menghambat kinerja dan motivasi kerja. Salah satu isu yang paling krusial adalah kisruh penghasilan tetap (siltap), yang tidak hanya menyangkut aspek teknis pembayaran, tetapi juga mencerminkan ketimpangan struktural dalam tata kelola pemerintahan desa. Artikel ini mengurai kondisi faktual, dampak sistemik, serta rekomendasi solusif untuk memperbaiki sistem siltap secara adil dan transparan.

2. Kondisi Faktual

Terdapat tiga masalah utama yang menjadi sorotan dalam pengelolaan siltap perangkat desa:

a. Penundaan Pembayaran Secara Rutin
1) Siltap yang seharusnya cair setiap awal bulan sering mengalami keterlambatan. Misalnya, gaji Januari baru diterima pada Februari.
2) Ketidakpastian ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan keuangan desa dan kurangnya komitmen terhadap hak dasar perangkat.

b. Potongan Bulanan Tanpa Transparansi
1) Potongan untuk kas desa, bazis, dan iuran purnabakti dilakukan otomatis melalui surat kuasa.
2) Namun, mekanisme ini tidak disertai penjelasan rinci, laporan berkala, atau ruang klarifikasi dari perangkat desa.

c. Ketimpangan antara Tuntutan dan Pemenuhan Hak
1) Perangkat desa dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjalankan program pembangunan, dan memberdayakan masyarakat.
2) Namun, hak-hak mereka tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab birokratis yang terus meningkat.

3. Dampaknya

Kisruh siltap ini menimbulkan dampak multidimensi yang merugikan tata kelola desa:

a. Menurunnya motivasi dan profesionalisme perangkat desa, karena hak dasar mereka tidak dipenuhi secara layak.
b. Rendahnya kualitas pelayanan publik, akibat ketidakstabilan finansial dan ketegangan struktural.
c. Tergerusnya kepercayaan terhadap pemerintah desa, terutama ketika potongan dilakukan tanpa transparansi.
d. Munculnya resistensi dan konflik internal, antara perangkat desa, kepala desa, dan lembaga pengawas seperti BPD.

4. Rekomendasi Solusif

Untuk mengatasi kisruh siltap secara sistemik, berikut langkah-langkah solusif yang dapat diterapkan:

a. Reformasi mekanisme pembayaran siltap
1) Terapkan sistem pembayaran tepat waktu dengan pengawasan dari BPD dan masyarakat.
2) Integrasikan sistem digital seperti Siskeudes Online untuk transparansi dan efisiensi.

b. Transparansi potongan dan pengelolaan dana kolektif
1) Sosialisasikan surat kuasa potongan secara terbuka dan berkala.
2) Wajibkan laporan penggunaan dana potongan kepada forum perangkat desa dan warga.

c. Peninjauan ulang beban kerja dan hak perangkat desa
1) Lakukan evaluasi reguler terhadap beban kerja perangkat dan sesuaikan dengan insentif yang adil.
2) Libatkan perangkat desa dalam penyusunan kebijakan penggajian dan kesejahteraan.

d. Penguatan peran BPD dan forum perangkat desa
1) Dorong BPD untuk aktif mengawasi sistem siltap dan menjadi penyeimbang kebijakan kepala desa.
2) Bentuk forum perangkat desa sebagai ruang advokasi dan dialog kebijakan internal.

5. Penutup

Kisruh penghasilan tetap perangkat desa bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari ketimpangan tata kelola dan lemahnya komitmen terhadap keadilan birokratis. Reformasi siltap harus dimulai dari transparansi, partisipasi, dan penataan ulang relasi kerja yang berkeadilan. Dengan pendekatan yang sistemik dan solusif, perangkat desa dapat kembali menjadi aktor utama pembangunan yang berdaya, profesional, dan dihargai secara layak.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :