LEMAHNYA PERAN PENDAMPING DESA DAN TENAGA AHLI
Analisis Kritis atas Kegagalan Navigasi Teknis dan Penguatan SDM
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Pendamping desa dan tenaga ahli merupakan komponen penting dalam sistem pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Mereka diharapkan menjadi fasilitator teknis, penguat kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penjaga kualitas perencanaan serta evaluasi program desa. Namun, dalam praktiknya, peran strategis ini sering kali tidak dijalankan secara optimal. Ketika pendamping tidak aktif atau gagal memahami konteks lokal, desa kehilangan arah dalam pengelolaan program dan penguatan kelembagaan. Artikel ini mengkaji kondisi faktual dari lemahnya peran pendamping desa dan tenaga ahli, dampaknya terhadap tata kelola, serta menawarkan rekomendasi solusif untuk revitalisasi fungsi pendampingan secara sistemik.
2. Kondisi Faktual
Dua indikator utama mencerminkan ketidakoptimalan peran pendamping desa dan tenaga ahli:
a. Tugas Pendampingan yang Tidak Dilaksanakan Secara Aktif
1) Pendamping desa dan tenaga ahli memiliki mandat untuk mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
2) Namun, banyak kasus menunjukkan ketidakhadiran pendamping dalam forum musyawarah, minimnya fasilitasi teknis, dan lemahnya dokumentasi proses pembangunan.
b. Ketidaksesuaian Pendekatan dengan Konteks Lokal
1) Pendamping yang tidak memahami karakter sosial, budaya, dan kelembagaan desa cenderung menerapkan pendekatan teknokratik yang tidak kontekstual.
2) Akibatnya, proses pendampingan menjadi formalitas administratif, bukan proses pemberdayaan yang adaptif dan reflektif.
3. Dampaknya
Lemahnya peran pendamping desa dan tenaga ahli menimbulkan dampak sistemik yang menghambat efektivitas pembangunan desa:
a. Desa kehilangan navigasi teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga kualitas dokumen seperti RPJMDes dan RKPDes menjadi rendah.
b. Minimnya penguatan kapasitas SDM desa, karena tidak ada proses mentoring, pelatihan, atau fasilitasi yang berkelanjutan.
c. Terhambatnya inovasi dan partisipasi warga, karena pendamping tidak mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
d. Menurunnya kepercayaan terhadap sistem pendampingan, yang berdampak pada resistensi dan apatisme dari perangkat desa dan warga.
4. Rekomendasi Solusif
Untuk memperbaiki peran pendamping desa dan tenaga ahli, berikut langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan:
a. Reformasi Rekrutmen dan Penempatan Pendamping Desa
1) Prioritaskan pendamping yang memiliki latar belakang sosial, pengalaman pemberdayaan, dan pemahaman konteks lokal.
2) Lakukan penempatan berbasis kecocokan wilayah dan kebutuhan desa, bukan sekadar administratif.
b. Pelatihan Berbasis Konteks dan Praktik Lapangan
1) Rancang pelatihan tematik yang menggabungkan pendekatan teknis dan sosial, seperti fasilitasi musyawarah, pemetaan partisipatif, dan audit sosial.
2) Libatkan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil dalam proses pelatihan dan supervisi.
c. Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pendamping
1) Terapkan sistem pelaporan berbasis capaian kualitatif, bukan hanya indikator administratif.
2) Libatkan pemerintah desa dan BPD dalam penilaian kinerja pendamping secara periodik.
d. Kolaborasi Pendamping dengan Lembaga Desa dan Warga
1) Dorong pendamping untuk membangun kemitraan aktif dengan perangkat desa, BPD, lembaga adat, dan kelompok pemuda.
2) Fasilitasi forum refleksi rutin untuk mengevaluasi proses pendampingan dan menyusun agenda perbaikan bersama.
5. Penutup
Pendamping desa dan tenaga ahli seharusnya menjadi katalisator perubahan dan penguatan kapasitas desa. Ketika peran tersebut dijalankan secara pasif dan tidak kontekstual, maka desa kehilangan arah dan potensi pemberdayaan. Reformasi sistem pendampingan harus dimulai dari rekrutmen yang tepat, pelatihan berbasis praktik, dan evaluasi kinerja yang partisipatif. Dengan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif, pendamping desa dapat kembali menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

