Paket Bimtek

Pusbimtek Palira memberikan solusi bimbingan teknis yang dihasilkan dari kajian kajian
sebagai berikut:

TOT

1. TOT, melahirkan Tutor / Narasumber / Pembimbing Teknik :

a. Teta Kelola Desa
1) Tata Kelola Regulasi desa
2) Tata Kelola Pemerintahan Desa
3) Tata Kelola Administrasi desa
4) Tata Kelola Pembangunan Desa
5) Tata Kelola Keuangan Desa

6) Tata Kelola Laporan Desa

b. Tata Niaga Desa
1) Tata Kelola Bumdes
2) Tata Kelola UMKM
3) Tata kelola Koperasi Desa

c. Tata Sosial Desa
1) Tata Kelola Kesehatan di Desa
2) Tata Kelola Pendidikan di Desa
3) Tata Kelola Dayasan, Ormas, dan Orpol di Desa

d. Tata Kelola Daerah.
e. Tata Kelola Institusi lainnya.
f. Tata Niaga Daerah.
g. Tata Niaga Institusi lainnya.
h. Tata Sosial Daerah
i. Tata Sosial Institusi lainnya

Tutor

2. Menyediakan Tutor / Narasumber / Pembimbing Teknik:

a. Teta Kelola Desa
1) Tata Kelola Regulasi desa
2) Tata Kelola Pemerintahan Desa
3) Tata Kelola Administrasi desa
4) Tata Kelola Pembangunan Desa
5) Tata Kelola Keuangan Desa

6) Tata Kelola Laporan Desa

b. Tata Niaga Desa
1) Tata Kelola Bumdes
2) Tata Kelola UMKM
3) Tata kelola Koperasi Desa

c. Tata Sosial Desa
1) Tata Kelola Kesehatan di Desa
2) Tata Kelola Pendidikan di Desa
3) Tata Kelola Dayasan, Ormas, dan Orpol di Desa

d. Tata Kelola Daerah.
e. Tata Kelola Institusi lainnya.
f. Tata Niaga Daerah.
g. Tata Niaga Institusi lainnya.
h. Tata Sosial Daerah
i. Tata Sosial Institusi lainnya

 

Bimtek

PAKET BIMTEK PALIRA

PAKET BIMTEK TATA KELOLA DESA PUSBIMTEK PALIRA

1. BIMTEK APARATUR DESA
1.1. Bimtek jabatan
1.1.1. Bimtek Secara Tatap Muka
1.1.1.1. Bimtek Kades. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.2. Bimtek Sekdes. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.3. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.4. Bimtek Anggota BPD. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.5. Bimtek Pengurus LKD. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.6. Bimtek Pembekalan Kades Baru. Hotel 4 malam 5 hari
1.1.1.7. Bimtek Pemerintah Desa Bersama (Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun) Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.8. Bimtek Pemerintahan Desa Bersama (Pemerintah Desa dan BPD). Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.9. Bimtek Kelembagaan Desa Bersama (Pemerintah Desa, BPD dan LKD). Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.10. Bimtek Kades. Aula. 3 hari
1.1.1.11. Bimtek Sekdes. Aula.3 hari
1.1.1.12. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. Aula. 3 hari
1.1.1.13. Bimtek Anggota BPD. Aula. 3 hari
1.1.1.14. Bimtek Pengurus LKD. Aula. 3 hari
1.1.1.15. Bimtek Pembekalan Kades Baru. Aula 3 hari
1.1.1.16. Bimtek Pembekalan Calon Kades. Aula 3 hari

1.1.2. Bimtek Secara Virtual
1.1.2.1. Bimtek Kades. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.2. Bimtek Sekdes. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.3. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.4. Bimtek Anggota BPD. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.5. Bimtek Pengurus LKD. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.6. Bimtek Aparatur Desa Bersama. 10 x pertemuan virtual

1.2. Bimtek Program
1.2.1. Bintek Secara Tatap Muka
1.2.1.1. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.2. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.3. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.4. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.5. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.6. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.7. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.8. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.9. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.10. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.11. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.12. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.13. Bimtek Wawasan Kedesaan. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.14. Bimtek Wawasan Kedesaan. Aula. 2 hari

1.2.2. Bimtek Secara Virtual
1.2.2.1. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.2. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.3. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.4. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.5. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.6. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.7. Bimtek Wawasan Kedesaan. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.8. Bimtek Wawasan Kepemimpinan. 5 x pertemuan virtual

2. BIMTEK PEMBINA DESA
2.1. Bimtek Pembina Desa Lokasi Hotel. 7 malam 8 hari
2.2. Bimtek Pembina Desa Lokasi Aula / Pendopo 7 hari

3. BIMTEK MAHASISWA CALON PESERTA KKN
3.1. Bimtek Mahasiswa Calon Peserta KKN. Kampus. 3 hari
3.2. Bimtek Mahasiswa Calon Peserta KKN. 10 x Pertemuan. Virtual.

4. BIMTEK TUTOR PALIRA
4.1. Bimtek Tutor Tata Kelola Desa. Hotel. 7 malam. 8 hari.
4.2. Bimtek Tutor Tata Kelola Desa. 10 x pertemuan. Virtual.

5. PENDAMPINGAN DESA
5.1. Metode Pendampingan
a. Pendampingan secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Pendampingan secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Pendampingan secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.

5.2. Target Pendampingan
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);

5.3. Waktu Pendampingan
Bimtek akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun per desa dengan cakupan wilayah 1 (satu) Kabupaten yang uraiannya sebagai berikut:
a. Angkatan Kesatu:
1/3 (satu per tiga) dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kesatu untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
b. Angkatan Kedua:
1/3 (satu per tiga) berikutnya dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kedua untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
c. Angkatan Ketiga:
1/3 (satu per tiga) yang terakhir dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan ketiga untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Sehingga seluruh desa se wilayah kabupaten akan tuntas mengikuti program pendampingan tersebut selama 5 (lima) tahun.

6. ASISTENSI DESA
6.1. Metode Asistensi
a. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi perencanaan Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.

6.2. Target Asistensi
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);
6.2. Waktu Asistensi
Waktu dan jangka asistensi berdasarkan kesepakat kontrak yang dituangkan dalam Dokumen Perjanjian Kontrak Asistensi.

7. ASSESMENT DESA
7.1. Metode Assesment
a. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa

7.2. Target Assesment
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);

7.3. Waktu Assesment
Waktu dan jangka asistensi berdasarkan kesepakat kontrak yang dituangkan dalam Dokumen Perjanjian Kontrak Asistensi

8. PENGISIAN PERANGKAT DESA
8.1. Penyedia Soal Test Pengisian Perangkat Desa
a. Materi: enam paket soal mata ujian.
b. Bentuk: hard copy, tersampul, bersegel.
c. Dikirim ke alamat.
8.2. Penyelenggaraan Test Pengisian Perangkat Desa
a. Materi: enam paket soal mata ujian.
b. Bentuk: hard copy, tersampul, bersegel.
c. Dikirim ke alamat.
d. Bersama panitia dalam perencanaan, pelaksanaan test (pengawasa dan pengkoreksian) serta pelaporan.

Keterangan:
1. Biaya
1.1. Paket hotel 4 malam 5 hari = Rp. 6.000.000,- dan/atau Rp. 6.500.000,- per peserta
1.2. Paket hotel 3 malam 4 hari = Rp. 5.000.000,- dan /atau Rp. 6.000.000,- per peserta
1.3. Paket Aula / Pendopo 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.4. Paket Aula / Pendopo 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.5. Paket Hotel 7 malam 8 hari untuk Pembina desa = Rp. 15.000.000,- per Peserta
1.6. Paket Aula / Pendopo 7 hari untuk Pembina Desa = Rp. 10.000.000,- per Peserta
1.7. Paket Kampus 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.8. Paket Hotel 7 malam 8 hari untuk Tutor = Rp. 10.000.000,- per Peserta
1.9. Paket Virtual 10 x Pertemuan = Rp. 1.000.000,- per Peserta
1.10. Paket Virtual 5 x Pertemuan = Rp. 500.000,- per Peserta
1.11. Pendampingan Desa = Rp. 50.000.000,- per desa, per tahun.
1.12. Penyediaan Soal Test = Rp. 1.500.000,- per paket jabatan.
1.13. Penyelenggaraan Test = Rp. 4.500.000,- per paket jabatan

2. Fasilitas
2.1. Paket hotel: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
2.2. Paket Aula / Pendopo: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
2.3. Paket Virtual: ateri, Sertifikat

3. Hotel
Hotel Bintang Tiga

4. Aula / Pendopo
Aula atau Pendopo kabupaten / Kecamatan / Desa yang tidak berbayar.

5. Kosumsi
Makan, Minum, dan Snak bimtek tatap muka menjadi tanggungan Buebimtek Palira.

Katalog

KATALOG PENDEKATAN PROGRAM BIMTEK TATA KELOLA, TATA NIAGA DAN TATA SOSIAL DESA

NO BIDANG BIMTEK JENIS BIMTEK PESERTA
01 02 03 04
1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan 1.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Pemerintah Desa. 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Perangkat Desa

  2.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Badan Permusyawaratan Desa. Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
  3.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan LPM dan Lembaga Adat Desa. 1.   Kasi Pelayanan

2.   Pengurus LPMD dan LAD

  4.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan PKK Desa. 1.   Kasi Pelayanan

2.   Pengurus Harian PKK

3.   Ketua Pokja PKK

  5.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Karang Taruna Desa. 1.   Kasi Pelayanan

2.   Pengurus Harian Karang Taruna

3.   Ketua Seksi

  6.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Posyandu Desa. 1.   Kasi Pelayanan

2.   Kader Posyandu

  7.     Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan RT dan RW Desa. 1.   Kasi Pemerintahan

2.   Pengurus RT dan RW

  8.     Tata Kelola Aset dan Inventaris Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Tata Usaha dan Umum

  9.     Tata Kelola Pendapatan Asli Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Keuangan

  10.  Tata Kelola Profil Desa (Prodeskel) 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

  11.  Penyusunan Sejarah dan Lambang Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Ketua BPD

4.   Tokoh Masyarakat

  12.  Tata Kelola Dokumen Kependudukan 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pemerintahan

  13.  Tata Kelola Musyawarah di Desa 1.   Seluruh Anggota BPD

2.   Pemerintah Desa

3.   Para Ketua LKD

  14.  Pemnyusunan Peraturan di Desa 1.   Seluruh Anggota BPD

2.   Pemerintah Desa

  15.  Penyusunan RPJM Des 1.   Seluruh Anggota BPD

2.   Pemerintah Desa

3.   Para Ketua LKD

  16.  Penyusunan RKP Desa 1.    Seluruh Anggota BPD

2.    Pemerintah Desa

3.    Para Ketua LKD

  17.  Penyusunan APB Desa 1.   Seluruh Anggota BPD

2.   Pemerintah Desa

3.   Para Ketua LKD

  18.  Penyusunan Kebijakan di Desa diluar perencanaan desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Ketua BPD

  19.  Tata Kelola Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagi PPKD, PKA, dan TPK 1.   Sekdes, Kaur, Kasi, dan Kasun.

2.   Seluruh Anggota BPD

  20.  Penyusunan LPP Desa dan LPRP- APB Desa Akhir Tahun Anggaran 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Keuangan

3.   Sekretaris BPD

  21.  Penyusunan LPP Desa dan LPRP- APB Desa Akhir Masa Jabatan 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Keuangan

3.   Sekretaris BPD

  22.  Penyusunan Meemori Akhir Masa Jabatan Kepala Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Keuangan

3.   Sekretaris BPD

  23.  Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) BPD Akhir Tahun Anggaran dan Akhir Masa Jabatan Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
  24.  Menyusun Program Kerja BPD Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
  25.  Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban LPM Desa atau Lembaga Adat Desa 1.   Kasi Pelayanan

2.   Seluruh Pengurus LPMD atau LAD

  26.  Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban PKK Desa 1.   Pengurus Harian PKK

2.   Ketua Pokja PKK

  27.  Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban Karang Taruna Desa 1.   Kasi pelayanan

2.   Seluruh Pengurus Karang Taruna

  28.  Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban Posyandu Desa 1.   Kasi Pelayanan

2.   Seluruh Kader Posyandu

  29.  Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban RT dan RW 1.   Kasi Pemerintahan

2.   Seluruh Pengurus RT dan RW

  30.  Menejemen Sisten Informasi, Komunikasi dan Dokumentasi Digital di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur tata Usaha dan Umum

3.   Kasi Pelayanan

  31.  Tata Kelola BKD dan BKAD Seluruh anggota Badan Kerjasama Desa
  32.  Tata Kelola Dokumen Tanah dan Bangunan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pemerintahan

 
2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan 1.     Tata Kelola Yayasan dan Lembaga Pendidikan Milik Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua Yayasan Milik Desa

5.   Kepala Lembaga Pendidikan Milik Desa

  2.     Tata Kelola Pelestarian, Pembangunan, dan Pengembangan Lembaga Adat di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Ketua BPD

4.   Tokoh Masyarakat atau Tokoh Adat

  3.     Tata Kelola Perpustakaan Desa 1.  Sekretaris Desa

2.  Kasi Pelayanan

3.  Seluruh Pengurus Perpustakaan Desa

  4.     Tata Kelola Penyelenggaraan Rumah Desa Sehat 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   KPMD

4.   Seluruh Pengurus RDS

  5.     Tata Kelola Penyelenggaraan Posyandu 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   Seluruh Kader Posyandu

  6.     Tata Kelola Penyelenggaraan dan Pelayanan KB, PMR, Puskesdes, dan Pengobatan Alternatif / Tradisional. 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   Seluru Kader dan Pengurus

  7.     Tata Kelola Pertanian di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus Gapoktan

  8.     Tata Kelola Perikanan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus Kelompok

  9.     Tata Kelola Peternakan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus Kelompok

  10.  Tata Kelola Perkebunan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus Kelompok

  11.  Penyusunan Tata Ruang Desa 1.   Pemerintah Desa

2.   Seluruh Anggota BPD

3.   Para Ketua LKD

  12.  Tata Kelola Sampah di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus

  13.  Tata Kelola Lingkungan Hidup di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus

  14.  Tata Kelola Pertambangan di Desa 1.  Sekretaris Desa

2.  Kasi Kesejahteraan

3.  Pengurus

  15.  Tata Kelola Energi Alternatif di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Pengurus

  16.  Tata Kelola Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata di Desa 1.  Sekretaris Desa

2.  Kasi Kesejahteraan

3.  Pengurus Pokdarwis

 
3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 1.     Tata Kelola Keamanan, Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pemerintahan

3.   Pengurus

  2.     Tata Kelola Pelestarian, Pembangunan, dan Pengembangan Seni Budaya di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   Pengurus

  3.     Tata Kelola Kehidupan Beragama dan Kepercayaan Terhadap Tahun Yang Maha Esa. 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   Pengurus

  4.     Tata Kelola Pembinaan dan Pengambangan Olah Raga di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Pelayanan

3.   Pengurus

  5.     Tata Kelola Lembaga Swadaya masyarakat di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua BPD

5.   Para Pimpinan LSM di Desa

  6.     Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua BPD

5.   Para Pimpinan Ormas di Desa

  7.     Tata Kelola Organisasi Politik di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua BPD

5.   Para Pimpinan Orpol di Desa

  8.     Tata Kelola Yayasan di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua BPD

5.   Para Pimpinan Yayasan di Desa

  9.     Tata Kelola Kelompok Masyarakat di Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Kasi Pelayanan

4.   Ketua BPD

5.   Para Pimpinan Pokmas di Desa

  10.  Sistem Perundang-undangan Negara sampai Desa 1.   Pemerintah Desa

2.   BPD

3.   LKD /LAD

 
4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat 1.     Pelatihan Usaha Pertanian di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Tani

  2.     Pelatihan Usaha Perikanan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Petambak atau Nelayan

  3.     Pelatihan Usaha Peternakan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Peternak

  4.     Pelatihan Usaha Perkebunan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  5.     Pelatihan Usaha Perempuan di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Perempuan

  6.     Pelatihan Usaha Pemuda di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  7.     Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan UMKM 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  8.     Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan BUM Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  9.     Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Pasar Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  10.  Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Koperasi di Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  11.  Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Industri Desa 1.   Sekretaris Desa

2.   Kasi Kesejahteraan

3.   Kelompok Pekebun

  12.  Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Kepala Desa
  13.  Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa Sekretaris Desa
  14.  Peningkatan Kapasitas Kaur tata Usaha dan Umum Kaur tata Usaha dan Umum
  15.  Peningkatan Kapasitas Kaur Perencanaan Kaur Perencanaan
  16.  Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan Kaur Keuangan
  17.  Peningkatan Kapasitas Kasi Pemerintahan Kasi Pemerintahan
  18.  Peningkatan Kapasitas Kasi Kesejahteraan Kasi Kesejahteraan
  19.  Peningkatan Kapasitas Kasi Pelayanan Kasi Pelayanan
  20.  Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun Kepala Dusun
  21.  Peningkatan Kapasitas BPD Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
  22.  Peningkatan Kapasitas LPMD dan LAD Pengurus LPMD dan LAD
  23.  Peningkatan Kapasitas PKK Pengurus PKK
  24.  Peningkatan Kapasitas Karang Taruna Pengurus Karang Taruna
  25.  Peningkatan Kapasitas Posyandu Kader Posyandu
  26.  Peningkatan Kapasitas RT dan RW Pengurus RT dan RW
  27.  Peningkatan Kapasitas Linmas Pengurus dan Anggota Linmas
  28.  Peningkatan Kapasitas Gapoktan Pengurus Gapoktan
  29.  Peningkatan Kapasitas LMDH Pengurus LMDH
  30.  Peningkatan Kapasitas HTN Pengurus HTN
  31.  Peningkatan Kapasitas Pokmas Pengurus Pokmas
 
5 Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak 1.     Tata Kelola Desa Tanggap Bencana atau Desa Siaga Aktif. 1.   Pemerintah Desa

2.   BPD

3.   LKD /LAD

4.   Pengurus Desa Siaga Aktif

5.   Tokoh Masyarakat

6 Bidang

Lainnya atau Tambahan

1.     Penyusunan Visi Dan Missi Calon Kepala Desa 1.  Calon Kepala Desa

2.  Ketua Tim Penyusun Visi dan Missi

3.  Sekretaris Desa

  2.     Kepemimpinan Kepala Desa Kepala Desa Baru
  3.     Kepemimpinan Legeslasi Desa BPD Baru
  4.     Tata Cara Entri Data IDM Kasi Kesejahteraan
  5.     Tata Cara Entri Data DTKS Kasi Kesejahteraan
  6.     Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa 1. Sekretaris Desa

2. Sekretaris BPD

3. Staf BPD

  7.     Tata Naskah Dinas Lembaga Kemsyarakatan Desa Sekretaris seluruh Lermbaga Kemasyarakatan Desa
  8.     Teknik Membuat Proposal dan Laporan Kegiatan Anggaran 1.   Sekretaris Desa

Kaur Perencanaan

  9.     Tata Cata Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Perencanaan

Kasi Kesejahteraan

  10.  Teknik Membuat Gambar Proyek Kegiatan Anggaran 1.   Sekretaris Desa

2.   Kaur Perencanaan

Kasi Kesejahteraan

  11.  Tata Cara Pilkades, Pilkades PAW, PLT, dan PJ 1. Kepala Desa

2. Sekretaris Desa

3. Seluruh perangkat desa

4. Seluruh anggota BPD

Seluruh Ketua LKD

  12.  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 1.   Kepala Desa

2.   Sekretaris Desa

3.   Seluruh perangkat desa

4.   Seluruh anggota BPD

Seluruh Ketua LKD

  13.  Pengisian Badan Permusyawaratan Desa 1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

Seluruh Ketua LKD

  14.  Tata Kelola Keuangan Desa 1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  15.  Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa 1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  16.  Pajak APBDes 1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  17.  Dokumen Desa

 

1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  18.  Aset Desa

 

1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  19.  Inovasi Desa

 

1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  20.  Digitalisasi Desa

 

1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

  21.  SDGs Desa

 

1.     Kepala Desa

2.     Sekretaris Desa

3.     Seluruh perangkat desa

4.     Seluruh anggota BPD

5.     Seluruh Ketua LKD

Catatan:

  1. Seluruh jenis Bimtek ini sinkron dengan siklus penyelenggaraan dan pembangunan desa baik enam tahunan (RPJMDes) maupun satu tahunan (RKPDes.
  2. Peserta jenis Bimtek ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing institusi dan personal yang ada dalam penyelenggaraan dan pembangunan desa.
  3. Permintaan katalog dan peserta bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah desa atau daerah setempat.

KATALOG

PENDEKATAN JABATAN

BIMTEK TATA KELOLA, TATA NIAGA DAN TATA SOSIAL DESA

NO INSTITUSI  PERSONAL MATERI
01 02 03 04
1 Pemerintah Desa 1.  Kepala Desa 1.     Performen

2.      Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

 

    2.  Perangkat Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

 

    1.  Staf Perangkat Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

 

    1.  Petugas dan Kader Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

 

2 Badan Permusyawaratan Desa 1.  Badan Permusyawaratan Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Rencana Kerja

 

    2.  Staf BPD 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

 

3 Lembaga Kemasyarakatan Desa 1.  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    2.  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    3.  Karang Taruna 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    4.  Pos Pelayanan Terpadu 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    5.  Rukun Tetangga 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    6.  Rukun Warga 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

4 Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya 1.  Perlindungan Masyarakat 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    2.  Gabungan Kelompok Tani 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    3.  Himpunan Petani Pemakai Air 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    4.  Himpunan Kelompok Tani Tambak 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    5.  Lembaga Masyarakat Desa Hutan 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    6.  Himpunan Kelompok Nelayan 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    7.  Koperasi 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    8.     Kelompok Sadar Wisata 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

5 Lembaga Adat Desa Lembaga Adat Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

6 Badan Desa 1.  Badan Kerjasama Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    2.  Badan Usaha Milik Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

    3.     Badan Kredit Desa 1.     Performen

2.     Regulasi di Desa

3.     Pemerintahan Desa

4.     Administrasi Desa

5.     Pembangunan Desa

6.     Keuangan Desa (APBDes)

7.     Laporan Kepala Desa

8.     Tata Niaga di Desa

9.     Tata Sosial di Desa

10.  Wawasan Kepemimpinan

11.  Program Kerja

 

7 Organisasi Kemasyarakatan di Desa 1.     Yayasan 1.     Regulasi di Desa

2.     Pemerintahan Desa

3.     Administrasi Desa

4.     Pembangunan Desa

5.     Keuangan Desa (APBDes)

6.     Laporan Kepala Desa

 

    2.     Perkumpulan 1.     Regulasi di Desa

2.     Pemerintahan Desa

3.     Administrasi Desa

4.     Pembangunan Desa

5.     Keuangan Desa (APBDes)

6.     Laporan Kepala Desa

 

    3.     Perseroan 1.     Regulasi di Desa

2.     Pemerintahan Desa

3.     Administrasi Desa

4.     Pembangunan Desa

5.     Keuangan Desa (APBDes)

6.     Laporan Kepala Desa

 

Catatan:

  1. Seluruh jenis Bimtek ini sinkron dengan siklus penyelenggaraan dan pembangunan desa baik enam tahunan (RPJMDes) maupun satu tahunan (RKPDes.
  2. Peserta jenis Bimtek ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing institusi dan personal yang ada dalam penyelenggaraan dan pembangunan desa.
  3. Permintaan katalog dan peserta bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah desa atau daerah setempat.

Untuk mengikuti atau mengajukan bimbingan teknis, bisa menghubungi layanan kami di link whatsapp di bawah ini:

Profile Image
Image Icon
Bimtek Palira Perlu bantuan ?
Offline

Bagikan manfaat >>
Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :