Pusbimtek Palira memberikan solusi bimbingan teknis yang dihasilkan dari kajian kajian
sebagai berikut:
1. TOT, melahirkan Tutor / Narasumber / Pembimbing Teknik : a. Teta Kelola Desa 6) Tata Kelola Laporan Desa b. Tata Niaga Desa c. Tata Sosial Desa d. Tata Kelola Daerah. 2. Menyediakan Tutor / Narasumber / Pembimbing Teknik: a. Teta Kelola Desa 6) Tata Kelola Laporan Desa b. Tata Niaga Desa c. Tata Sosial Desa d. Tata Kelola Daerah. PAKET BIMTEK PALIRA PAKET BIMTEK TATA KELOLA DESA PUSBIMTEK PALIRA 1. BIMTEK APARATUR DESA 1.1.2. Bimtek Secara Virtual 1.2. Bimtek Program 1.2.2. Bimtek Secara Virtual 2. BIMTEK PEMBINA DESA 3. BIMTEK MAHASISWA CALON PESERTA KKN 4. BIMTEK TUTOR PALIRA 5. PENDAMPINGAN DESA 5.2. Target Pendampingan 5.3. Waktu Pendampingan 6. ASISTENSI DESA 6.2. Target Asistensi 7. ASSESMENT DESA 7.2. Target Assesment 7.3. Waktu Assesment 8. PENGISIAN PERANGKAT DESA Keterangan: 2. Fasilitas 3. Hotel 4. Aula / Pendopo 5. Kosumsi KATALOG PENDEKATAN PROGRAM BIMTEK TATA KELOLA, TATA NIAGA DAN TATA SOSIAL DESA 2. Sekretaris Desa 3. Perangkat Desa 2. Pengurus LPMD dan LAD 2. Pengurus Harian PKK 3. Ketua Pokja PKK 2. Pengurus Harian Karang Taruna 3. Ketua Seksi 2. Kader Posyandu 2. Pengurus RT dan RW 2. Kaur Tata Usaha dan Umum 2. Kaur Keuangan 2. Kasi Kesejahteraan 2. Sekretaris Desa 3. Ketua BPD 4. Tokoh Masyarakat 2. Kasi Pemerintahan 2. Pemerintah Desa 3. Para Ketua LKD 2. Pemerintah Desa 2. Pemerintah Desa 3. Para Ketua LKD 2. Pemerintah Desa 3. Para Ketua LKD 2. Pemerintah Desa 3. Para Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Ketua BPD 2. Seluruh Anggota BPD 2. Kaur Keuangan 3. Sekretaris BPD 2. Kaur Keuangan 3. Sekretaris BPD 2. Kaur Keuangan 3. Sekretaris BPD 2. Seluruh Pengurus LPMD atau LAD 2. Ketua Pokja PKK 2. Seluruh Pengurus Karang Taruna 2. Seluruh Kader Posyandu 2. Seluruh Pengurus RT dan RW 2. Kaur tata Usaha dan Umum 3. Kasi Pelayanan 2. Kasi Pemerintahan 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua Yayasan Milik Desa 5. Kepala Lembaga Pendidikan Milik Desa 2. Sekretaris Desa 3. Ketua BPD 4. Tokoh Masyarakat atau Tokoh Adat 2. Kasi Pelayanan 3. Seluruh Pengurus Perpustakaan Desa 2. Kasi Pelayanan 3. KPMD 4. Seluruh Pengurus RDS 2. Kasi Pelayanan 3. Seluruh Kader Posyandu 2. Kasi Pelayanan 3. Seluru Kader dan Pengurus 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus Gapoktan 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus Kelompok 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus Kelompok 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus Kelompok 2. Seluruh Anggota BPD 3. Para Ketua LKD 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus 2. Kasi Kesejahteraan 3. Pengurus Pokdarwis 2. Kasi Pemerintahan 3. Pengurus 2. Kasi Pelayanan 3. Pengurus 2. Kasi Pelayanan 3. Pengurus 2. Kasi Pelayanan 3. Pengurus 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua BPD 5. Para Pimpinan LSM di Desa 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua BPD 5. Para Pimpinan Ormas di Desa 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua BPD 5. Para Pimpinan Orpol di Desa 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua BPD 5. Para Pimpinan Yayasan di Desa 2. Sekretaris Desa 3. Kasi Pelayanan 4. Ketua BPD 5. Para Pimpinan Pokmas di Desa 2. BPD 3. LKD /LAD 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Tani 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Petambak atau Nelayan 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Peternak 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Perempuan 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. Kasi Kesejahteraan 3. Kelompok Pekebun 2. BPD 3. LKD /LAD 4. Pengurus Desa Siaga Aktif 5. Tokoh Masyarakat Lainnya atau Tambahan 2. Ketua Tim Penyusun Visi dan Missi 3. Sekretaris Desa 2. Sekretaris BPD 3. Staf BPD Kaur Perencanaan 2. Kaur Perencanaan Kasi Kesejahteraan 2. Kaur Perencanaan Kasi Kesejahteraan 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD 2. Sekretaris Desa 3. Seluruh perangkat desa 4. Seluruh anggota BPD 5. Seluruh Ketua LKD Catatan: KATALOG PENDEKATAN JABATAN BIMTEK TATA KELOLA, TATA NIAGA DAN TATA SOSIAL DESA 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Rencana Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Regulasi di Desa 3. Pemerintahan Desa 4. Administrasi Desa 5. Pembangunan Desa 6. Keuangan Desa (APBDes) 7. Laporan Kepala Desa 8. Tata Niaga di Desa 9. Tata Sosial di Desa 10. Wawasan Kepemimpinan 11. Program Kerja 2. Pemerintahan Desa 3. Administrasi Desa 4. Pembangunan Desa 5. Keuangan Desa (APBDes) 6. Laporan Kepala Desa 2. Pemerintahan Desa 3. Administrasi Desa 4. Pembangunan Desa 5. Keuangan Desa (APBDes) 6. Laporan Kepala Desa 2. Pemerintahan Desa 3. Administrasi Desa 4. Pembangunan Desa 5. Keuangan Desa (APBDes) 6. Laporan Kepala Desa Catatan:
1) Tata Kelola Regulasi desa
2) Tata Kelola Pemerintahan Desa
3) Tata Kelola Administrasi desa
4) Tata Kelola Pembangunan Desa
5) Tata Kelola Keuangan Desa
1) Tata Kelola Bumdes
2) Tata Kelola UMKM
3) Tata kelola Koperasi Desa
1) Tata Kelola Kesehatan di Desa
2) Tata Kelola Pendidikan di Desa
3) Tata Kelola Dayasan, Ormas, dan Orpol di Desa
e. Tata Kelola Institusi lainnya.
f. Tata Niaga Daerah.
g. Tata Niaga Institusi lainnya.
h. Tata Sosial Daerah
i. Tata Sosial Institusi lainnya
1) Tata Kelola Regulasi desa
2) Tata Kelola Pemerintahan Desa
3) Tata Kelola Administrasi desa
4) Tata Kelola Pembangunan Desa
5) Tata Kelola Keuangan Desa
1) Tata Kelola Bumdes
2) Tata Kelola UMKM
3) Tata kelola Koperasi Desa
1) Tata Kelola Kesehatan di Desa
2) Tata Kelola Pendidikan di Desa
3) Tata Kelola Dayasan, Ormas, dan Orpol di Desa
e. Tata Kelola Institusi lainnya.
f. Tata Niaga Daerah.
g. Tata Niaga Institusi lainnya.
h. Tata Sosial Daerah
i. Tata Sosial Institusi lainnya
1.1. Bimtek jabatan
1.1.1. Bimtek Secara Tatap Muka
1.1.1.1. Bimtek Kades. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.2. Bimtek Sekdes. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.3. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.4. Bimtek Anggota BPD. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.5. Bimtek Pengurus LKD. Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.6. Bimtek Pembekalan Kades Baru. Hotel 4 malam 5 hari
1.1.1.7. Bimtek Pemerintah Desa Bersama (Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan Kasun) Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.8. Bimtek Pemerintahan Desa Bersama (Pemerintah Desa dan BPD). Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.9. Bimtek Kelembagaan Desa Bersama (Pemerintah Desa, BPD dan LKD). Hotel. 3 malam 4 hari / 4 malam 5 hari
1.1.1.10. Bimtek Kades. Aula. 3 hari
1.1.1.11. Bimtek Sekdes. Aula.3 hari
1.1.1.12. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. Aula. 3 hari
1.1.1.13. Bimtek Anggota BPD. Aula. 3 hari
1.1.1.14. Bimtek Pengurus LKD. Aula. 3 hari
1.1.1.15. Bimtek Pembekalan Kades Baru. Aula 3 hari
1.1.1.16. Bimtek Pembekalan Calon Kades. Aula 3 hari
1.1.2.1. Bimtek Kades. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.2. Bimtek Sekdes. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.3. Bimtek Kaur. Kasi. Kasun/Kadus. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.4. Bimtek Anggota BPD. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.5. Bimtek Pengurus LKD. 10 x pertemuan virtual
1.1.2.6. Bimtek Aparatur Desa Bersama. 10 x pertemuan virtual
1.2.1. Bintek Secara Tatap Muka
1.2.1.1. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.2. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.3. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.4. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.5. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.6. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.7. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.8. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.9. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.10. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.11. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.12. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. Aula. 2 hari
1.2.1.13. Bimtek Wawasan Kedesaan. Hotel. 2 malam. 3 hari
1.2.1.14. Bimtek Wawasan Kedesaan. Aula. 2 hari
1.2.2.1. Bimtek Tata Kelola Regulasi Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.2. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.3. Bimtek Tata Kelola Administrasi Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.4. Bimtek Tata Kelola Pembangunan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.5. Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.6. Bimtek Tata Kelola Laporan Desa. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.7. Bimtek Wawasan Kedesaan. 5 x pertemuan virtual
1.2.2.8. Bimtek Wawasan Kepemimpinan. 5 x pertemuan virtual
2.1. Bimtek Pembina Desa Lokasi Hotel. 7 malam 8 hari
2.2. Bimtek Pembina Desa Lokasi Aula / Pendopo 7 hari
3.1. Bimtek Mahasiswa Calon Peserta KKN. Kampus. 3 hari
3.2. Bimtek Mahasiswa Calon Peserta KKN. 10 x Pertemuan. Virtual.
4.1. Bimtek Tutor Tata Kelola Desa. Hotel. 7 malam. 8 hari.
4.2. Bimtek Tutor Tata Kelola Desa. 10 x pertemuan. Virtual.
5.1. Metode Pendampingan
a. Pendampingan secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Pendampingan secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Pendampingan secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);
Bimtek akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun per desa dengan cakupan wilayah 1 (satu) Kabupaten yang uraiannya sebagai berikut:
a. Angkatan Kesatu:
1/3 (satu per tiga) dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kesatu untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
b. Angkatan Kedua:
1/3 (satu per tiga) berikutnya dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kedua untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
c. Angkatan Ketiga:
1/3 (satu per tiga) yang terakhir dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan ketiga untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Sehingga seluruh desa se wilayah kabupaten akan tuntas mengikuti program pendampingan tersebut selama 5 (lima) tahun.
6.1. Metode Asistensi
a. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi perencanaan Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Layanan Asistensi Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);
6.2. Waktu Asistensi
Waktu dan jangka asistensi berdasarkan kesepakat kontrak yang dituangkan dalam Dokumen Perjanjian Kontrak Asistensi.
7.1. Metode Assesment
a. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap perumusan konsep dan strategi Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
b. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaksanaan dan mekanisme Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa.
c. Pelaksanaan Program Layanan Assesment Pemerintahan Desa secara langsung terhadap pelaporan dan pertanggungjawaban Tata Kelola Desa yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan desa, Tata Kelola Administrasi Desa, Tata Kelola Regulasi desa, Tata Kelola Pembangunan Desa, Tata Kelola Keuangan Desa dengan mengacu pada Siklus Tata Kelola Desa
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se kabupaten meliputi: Kepala Desa; Sekretaris Desa; Kepala Urusan; Kepala Seksi; Kepala Dusun; Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang); Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW); Lembaga Adat Desa; Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll);
Waktu dan jangka asistensi berdasarkan kesepakat kontrak yang dituangkan dalam Dokumen Perjanjian Kontrak Asistensi
8.1. Penyedia Soal Test Pengisian Perangkat Desa
a. Materi: enam paket soal mata ujian.
b. Bentuk: hard copy, tersampul, bersegel.
c. Dikirim ke alamat.
8.2. Penyelenggaraan Test Pengisian Perangkat Desa
a. Materi: enam paket soal mata ujian.
b. Bentuk: hard copy, tersampul, bersegel.
c. Dikirim ke alamat.
d. Bersama panitia dalam perencanaan, pelaksanaan test (pengawasa dan pengkoreksian) serta pelaporan.
1. Biaya
1.1. Paket hotel 4 malam 5 hari = Rp. 6.000.000,- dan/atau Rp. 6.500.000,- per peserta
1.2. Paket hotel 3 malam 4 hari = Rp. 5.000.000,- dan /atau Rp. 6.000.000,- per peserta
1.3. Paket Aula / Pendopo 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.4. Paket Aula / Pendopo 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.5. Paket Hotel 7 malam 8 hari untuk Pembina desa = Rp. 15.000.000,- per Peserta
1.6. Paket Aula / Pendopo 7 hari untuk Pembina Desa = Rp. 10.000.000,- per Peserta
1.7. Paket Kampus 3 hari = Rp. 2.500.000,- per Peserta
1.8. Paket Hotel 7 malam 8 hari untuk Tutor = Rp. 10.000.000,- per Peserta
1.9. Paket Virtual 10 x Pertemuan = Rp. 1.000.000,- per Peserta
1.10. Paket Virtual 5 x Pertemuan = Rp. 500.000,- per Peserta
1.11. Pendampingan Desa = Rp. 50.000.000,- per desa, per tahun.
1.12. Penyediaan Soal Test = Rp. 1.500.000,- per paket jabatan.
1.13. Penyelenggaraan Test = Rp. 4.500.000,- per paket jabatan
2.1. Paket hotel: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
2.2. Paket Aula / Pendopo: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
2.3. Paket Virtual: ateri, Sertifikat
Hotel Bintang Tiga
Aula atau Pendopo kabupaten / Kecamatan / Desa yang tidak berbayar.
Makan, Minum, dan Snak bimtek tatap muka menjadi tanggungan Buebimtek Palira.
NO
BIDANG BIMTEK
JENIS BIMTEK
PESERTA
01
02
03
04
1
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
1. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Pemerintah Desa.
1. Kepala Desa
2. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Badan Permusyawaratan Desa.
Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
3. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan LPM dan Lembaga Adat Desa.
1. Kasi Pelayanan
4. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan PKK Desa.
1. Kasi Pelayanan
5. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Karang Taruna Desa.
1. Kasi Pelayanan
6. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan Posyandu Desa.
1. Kasi Pelayanan
7. Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan RT dan RW Desa.
1. Kasi Pemerintahan
8. Tata Kelola Aset dan Inventaris Desa
1. Sekretaris Desa
9. Tata Kelola Pendapatan Asli Desa
1. Sekretaris Desa
10. Tata Kelola Profil Desa (Prodeskel)
1. Sekretaris Desa
11. Penyusunan Sejarah dan Lambang Desa
1. Kepala Desa
12. Tata Kelola Dokumen Kependudukan
1. Sekretaris Desa
13. Tata Kelola Musyawarah di Desa
1. Seluruh Anggota BPD
14. Pemnyusunan Peraturan di Desa
1. Seluruh Anggota BPD
15. Penyusunan RPJM Des
1. Seluruh Anggota BPD
16. Penyusunan RKP Desa
1. Seluruh Anggota BPD
17. Penyusunan APB Desa
1. Seluruh Anggota BPD
18. Penyusunan Kebijakan di Desa diluar perencanaan desa
1. Kepala Desa
19. Tata Kelola Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagi PPKD, PKA, dan TPK
1. Sekdes, Kaur, Kasi, dan Kasun.
20. Penyusunan LPP Desa dan LPRP- APB Desa Akhir Tahun Anggaran
1. Sekretaris Desa
21. Penyusunan LPP Desa dan LPRP- APB Desa Akhir Masa Jabatan
1. Sekretaris Desa
22. Penyusunan Meemori Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
1. Sekretaris Desa
23. Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) BPD Akhir Tahun Anggaran dan Akhir Masa Jabatan
Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
24. Menyusun Program Kerja BPD
Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
25. Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban LPM Desa atau Lembaga Adat Desa
1. Kasi Pelayanan
26. Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban PKK Desa
1. Pengurus Harian PKK
27. Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban Karang Taruna Desa
1. Kasi pelayanan
28. Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban Posyandu Desa
1. Kasi Pelayanan
29. Menyusun Program Kerja, Pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban RT dan RW
1. Kasi Pemerintahan
30. Menejemen Sisten Informasi, Komunikasi dan Dokumentasi Digital di Desa
1. Sekretaris Desa
31. Tata Kelola BKD dan BKAD
Seluruh anggota Badan Kerjasama Desa
32. Tata Kelola Dokumen Tanah dan Bangunan di Desa
1. Sekretaris Desa
2
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
1. Tata Kelola Yayasan dan Lembaga Pendidikan Milik Desa
1. Kepala Desa
2. Tata Kelola Pelestarian, Pembangunan, dan Pengembangan Lembaga Adat di Desa
1. Kepala Desa
3. Tata Kelola Perpustakaan Desa
1. Sekretaris Desa
4. Tata Kelola Penyelenggaraan Rumah Desa Sehat
1. Sekretaris Desa
5. Tata Kelola Penyelenggaraan Posyandu
1. Sekretaris Desa
6. Tata Kelola Penyelenggaraan dan Pelayanan KB, PMR, Puskesdes, dan Pengobatan Alternatif / Tradisional.
1. Sekretaris Desa
7. Tata Kelola Pertanian di Desa
1. Sekretaris Desa
8. Tata Kelola Perikanan di Desa
1. Sekretaris Desa
9. Tata Kelola Peternakan di Desa
1. Sekretaris Desa
10. Tata Kelola Perkebunan di Desa
1. Sekretaris Desa
11. Penyusunan Tata Ruang Desa
1. Pemerintah Desa
12. Tata Kelola Sampah di Desa
1. Sekretaris Desa
13. Tata Kelola Lingkungan Hidup di Desa
1. Sekretaris Desa
14. Tata Kelola Pertambangan di Desa
1. Sekretaris Desa
15. Tata Kelola Energi Alternatif di Desa
1. Sekretaris Desa
16. Tata Kelola Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata di Desa
1. Sekretaris Desa
3
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
1. Tata Kelola Keamanan, Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat di Desa
1. Sekretaris Desa
2. Tata Kelola Pelestarian, Pembangunan, dan Pengembangan Seni Budaya di Desa
1. Sekretaris Desa
3. Tata Kelola Kehidupan Beragama dan Kepercayaan Terhadap Tahun Yang Maha Esa.
1. Sekretaris Desa
4. Tata Kelola Pembinaan dan Pengambangan Olah Raga di Desa
1. Sekretaris Desa
5. Tata Kelola Lembaga Swadaya masyarakat di Desa
1. Kepala Desa
6. Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan di Desa
1. Kepala Desa
7. Tata Kelola Organisasi Politik di Desa
1. Kepala Desa
8. Tata Kelola Yayasan di Desa
1. Kepala Desa
9. Tata Kelola Kelompok Masyarakat di Desa
1. Kepala Desa
10. Sistem Perundang-undangan Negara sampai Desa
1. Pemerintah Desa
4
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
1. Pelatihan Usaha Pertanian di Desa
1. Sekretaris Desa
2. Pelatihan Usaha Perikanan di Desa
1. Sekretaris Desa
3. Pelatihan Usaha Peternakan di Desa
1. Sekretaris Desa
4. Pelatihan Usaha Perkebunan di Desa
1. Sekretaris Desa
5. Pelatihan Usaha Perempuan di Desa
1. Sekretaris Desa
6. Pelatihan Usaha Pemuda di Desa
1. Sekretaris Desa
7. Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan UMKM
1. Sekretaris Desa
8. Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan BUM Desa
1. Sekretaris Desa
9. Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Pasar Desa
1. Sekretaris Desa
10. Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Koperasi di Desa
1. Sekretaris Desa
11. Pembentukan, Pembangunan, dan Pengembangan Industri Desa
1. Sekretaris Desa
12. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
Kepala Desa
13. Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa
Sekretaris Desa
14. Peningkatan Kapasitas Kaur tata Usaha dan Umum
Kaur tata Usaha dan Umum
15. Peningkatan Kapasitas Kaur Perencanaan
Kaur Perencanaan
16. Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan
Kaur Keuangan
17. Peningkatan Kapasitas Kasi Pemerintahan
Kasi Pemerintahan
18. Peningkatan Kapasitas Kasi Kesejahteraan
Kasi Kesejahteraan
19. Peningkatan Kapasitas Kasi Pelayanan
Kasi Pelayanan
20. Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun
Kepala Dusun
21. Peningkatan Kapasitas BPD
Ketua, wakil Ketua, Sekretaris, Bidang dan Staf BPD
22. Peningkatan Kapasitas LPMD dan LAD
Pengurus LPMD dan LAD
23. Peningkatan Kapasitas PKK
Pengurus PKK
24. Peningkatan Kapasitas Karang Taruna
Pengurus Karang Taruna
25. Peningkatan Kapasitas Posyandu
Kader Posyandu
26. Peningkatan Kapasitas RT dan RW
Pengurus RT dan RW
27. Peningkatan Kapasitas Linmas
Pengurus dan Anggota Linmas
28. Peningkatan Kapasitas Gapoktan
Pengurus Gapoktan
29. Peningkatan Kapasitas LMDH
Pengurus LMDH
30. Peningkatan Kapasitas HTN
Pengurus HTN
31. Peningkatan Kapasitas Pokmas
Pengurus Pokmas
5
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak
1. Tata Kelola Desa Tanggap Bencana atau Desa Siaga Aktif.
1. Pemerintah Desa
6
Bidang
1. Penyusunan Visi Dan Missi Calon Kepala Desa
1. Calon Kepala Desa
2. Kepemimpinan Kepala Desa
Kepala Desa Baru
3. Kepemimpinan Legeslasi Desa
BPD Baru
4. Tata Cara Entri Data IDM
Kasi Kesejahteraan
5. Tata Cara Entri Data DTKS
Kasi Kesejahteraan
6. Tata Naskah Dinas Pemerintahan Desa
1. Sekretaris Desa
7. Tata Naskah Dinas Lembaga Kemsyarakatan Desa
Sekretaris seluruh Lermbaga Kemasyarakatan Desa
8. Teknik Membuat Proposal dan Laporan Kegiatan Anggaran
1. Sekretaris Desa
9. Tata Cata Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB)
1. Sekretaris Desa
10. Teknik Membuat Gambar Proyek Kegiatan Anggaran
1. Sekretaris Desa
11. Tata Cara Pilkades, Pilkades PAW, PLT, dan PJ
1. Kepala Desa
12. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Kepala Desa
13. Pengisian Badan Permusyawaratan Desa
1. Kepala Desa
14. Tata Kelola Keuangan Desa
1. Kepala Desa
15. Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa
1. Kepala Desa
16. Pajak APBDes
1. Kepala Desa
17. Dokumen Desa
1. Kepala Desa
18. Aset Desa
1. Kepala Desa
19. Inovasi Desa
1. Kepala Desa
20. Digitalisasi Desa
1. Kepala Desa
21. SDGs Desa
1. Kepala Desa
NO
INSTITUSI
PERSONAL
MATERI
01
02
03
04
1
Pemerintah Desa
1. Kepala Desa
1. Performen
2. Perangkat Desa
1. Performen
1. Staf Perangkat Desa
1. Performen
1. Petugas dan Kader Desa
1. Performen
2
Badan Permusyawaratan Desa
1. Badan Permusyawaratan Desa
1. Performen
2. Staf BPD
1. Performen
3
Lembaga Kemasyarakatan Desa
1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
1. Performen
2. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
1. Performen
3. Karang Taruna
1. Performen
4. Pos Pelayanan Terpadu
1. Performen
5. Rukun Tetangga
1. Performen
6. Rukun Warga
1. Performen
4
Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya
1. Perlindungan Masyarakat
1. Performen
2. Gabungan Kelompok Tani
1. Performen
3. Himpunan Petani Pemakai Air
1. Performen
4. Himpunan Kelompok Tani Tambak
1. Performen
5. Lembaga Masyarakat Desa Hutan
1. Performen
6. Himpunan Kelompok Nelayan
1. Performen
7. Koperasi
1. Performen
8. Kelompok Sadar Wisata
1. Performen
5
Lembaga Adat Desa
Lembaga Adat Desa
1. Performen
6
Badan Desa
1. Badan Kerjasama Desa
1. Performen
2. Badan Usaha Milik Desa
1. Performen
3. Badan Kredit Desa
1. Performen
7
Organisasi Kemasyarakatan di Desa
1. Yayasan
1. Regulasi di Desa
2. Perkumpulan
1. Regulasi di Desa
3. Perseroan
1. Regulasi di Desa
Untuk mengikuti atau mengajukan bimbingan teknis, bisa menghubungi layanan kami di link whatsapp di bawah ini: