RENDAHNYA KAPASITAS SDM PERANGKAT DESA DAN PEMUDA DESA
Analisis Kritis atas Tantangan Regenerasi dan Partisipasi Lokal
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Sumber daya manusia (SDM) merupakan elemen kunci dalam keberhasilan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan berbasis komunitas. Perangkat desa sebagai pelaksana kebijakan dan pemuda sebagai agen perubahan seharusnya menjadi dua pilar utama dalam transformasi desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas SDM perangkat dan pemuda desa masih jauh dari ideal. Minimnya pelatihan tematik dan absennya sistem kaderisasi telah menciptakan stagnasi dalam inovasi dan partisipasi kebijakan. Artikel ini mengkaji kondisi faktual, dampak sistemik, serta menawarkan rekomendasi solusif untuk memperkuat kapasitas dan peran strategis SDM desa.
2. Kondisi Faktual
Dua masalah utama mencerminkan rendahnya kapasitas SDM perangkat dan pemuda desa:
a. Minimnya Pelatihan Tematik dan Penguatan Kompetensi
1) Perangkat desa belum mendapatkan pelatihan yang terstruktur dan relevan dengan tantangan tata kelola modern, seperti digitalisasi administrasi, fasilitasi musyawarah, dan pengelolaan anggaran partisipatif.
2) Pemuda desa belum dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan dan advokasi kebijakan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
b. Tidak Tersedianya Sistem Kaderisasi dan Skema Magang
1) Belum ada mekanisme kaderisasi yang mendampingi generasi muda untuk memahami, mengakses, dan berkontribusi dalam proses pemerintahan desa.
2) Skema magang atau kerja lapangan yang melibatkan mahasiswa lokal dan pemuda desa dalam perencanaan, dokumentasi, dan inovasi pembangunan belum terimplementasi secara sistemik.
3. Dampaknya
Rendahnya kapasitas SDM perangkat dan pemuda desa menimbulkan dampak multidimensi yang menghambat kemajuan desa:
a. Stagnasi kelembagaan dan rendahnya kualitas pelayanan publik, karena perangkat desa bekerja tanpa dukungan kompetensi yang memadai.
b. Minimnya regenerasi kepemimpinan dan inovasi lokal, akibat tidak adanya ruang belajar dan berlatih bagi generasi muda.
c. Terpinggirkannya pemuda dalam proses pengambilan keputusan, yang berakibat pada lemahnya advokasi kebijakan berbasis aspirasi warga muda.
d. Menurunnya daya saing desa dalam menghadapi tantangan digital, ekonomi kreatif, dan pembangunan berkelanjutan.
4. Rekomendasi Solusif
Untuk memperkuat kapasitas SDM perangkat dan pemuda desa, berikut langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan:
a. Program Pelatihan Tematik Berbasis Kebutuhan Lokal
1) Rancang pelatihan untuk perangkat desa yang mencakup tata kelola digital, fasilitasi musyawarah, dan pengelolaan keuangan partisipatif.
2) Libatkan lembaga pendidikan, LSM, dan akademisi dalam penyusunan kurikulum pelatihan.
b. Pembentukan Forum Pemuda Desa dan Sistem Kaderisasi
1) Bentuk Forum Pemuda Desa di setiap kecamatan sebagai ruang belajar, advokasi, dan kolaborasi pembangunan.
2) Kembangkan sistem kaderisasi yang menghubungkan pemuda dengan perangkat desa, BPD, dan lembaga lokal lainnya.
c. Skema Magang Desa untuk Mahasiswa dan Pemuda Lokal
1) Libatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lokal dalam kegiatan desa seperti penyusunan RPJMDes, pendataan sosial, dan dokumentasi program.
2) Berikan insentif dan sertifikasi bagi peserta magang sebagai bentuk pengakuan kontribusi.
d. Penguatan Literasi Digital dan Kepemimpinan Muda
1) Adakan pelatihan literasi digital, komunikasi publik, dan kepemimpinan bagi pemuda desa.
2) Dorong pemuda untuk mengelola media sosial desa, kanal informasi publik, dan forum diskusi daring.
5. Penutup
Rendahnya kapasitas SDM perangkat dan pemuda desa bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tantangan struktural yang menghambat regenerasi dan partisipasi lokal. Reformasi kapasitas harus dimulai dari pengakuan terhadap potensi pemuda dan kebutuhan perangkat desa untuk terus belajar dan berkembang. Dengan pendekatan yang sistemik, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil, desa dapat menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan kepemimpinan yang berkelanjutan.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

