ALIBI PENGAITAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DENGAN AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL DAN SDGS

ALIBI PENGAITAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DENGAN AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL DAN SDGS

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Program Makan Bergizi Gratis sering dipromosikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap Agenda Pembangunan Nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs). Secara normatif, pengaitan ini tampak selaras dengan tujuan global: menghapus kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan menjamin pendidikan berkualitas. Namun, dalam praktiknya, pengaitan tersebut kerap dianggap hanya sebagai alibi politik dan administratif untuk memperkuat legitimasi program, tanpa benar-benar memastikan ketercapaian indikator pembangunan yang substansial. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah program benar-benar berkontribusi pada SDGs, atau sekadar retorika kebijakan?

mostbet

B. Dasar Hukum

Landasan hukum yang relevan antara lain:

1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): hak atas hidup sejahtera, termasuk makanan bergizi.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: hak atas makanan bergizi dan aman.
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: kewenangan daerah dalam penyelenggaraan layanan publik.
4. Agenda Pembangunan Nasional (RPJMN): menekankan peningkatan kualitas SDM melalui gizi dan pendidikan.
5. SDGs (Tujuan 2 dan 3): menghapus kelaparan, menjamin akses pangan bergizi, serta meningkatkan kesehatan.

Secara hukum, pengaitan program dengan agenda pembangunan memang sah dan relevan. Namun, persoalannya terletak pada implementasi dan konsistensi.

C. Analisis Kritis

1. Retorika vs Realitas
a. Retorika: program diklaim mendukung SDGs, khususnya Tujuan 2 (Zero Hunger) dan Tujuan 3 (Good Health and Well-being).
b. Realitas: kualitas gizi sering tidak sesuai standar, distribusi tidak merata, dan evaluasi dampak terhadap indikator SDGs minim dilakukan.

2. Agenda Pembangunan Nasional sebagai Alibi
a. Program sering dijadikan simbol komitmen pembangunan, tetapi lebih menonjolkan pencitraan politik dibandingkan substansi.
b. Penyusunan laporan pembangunan kadang hanya menekankan output (jumlah makanan dibagikan) tanpa menilai outcome (penurunan stunting, peningkatan kesehatan).

3. Dimensi Politik dan Legitimasi
a. Pengaitan dengan SDGs memberi legitimasi internasional, namun rawan disalahgunakan sebagai alat politik populis.
b. Alih-alih memperkuat kebijakan gizi nasional, program lebih sering dipakai untuk memperlihatkan keselarasan dengan agenda global demi citra pemerintah.

4. Kesenjangan Implementasi
a. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk mengukur kontribusi program terhadap target SDGs.
b. Minimnya partisipasi masyarakat dan pengawasan independen membuat klaim pencapaian sulit diverifikasi.

D. Kesimpulan

Pengaitan program makan bergizi gratis dengan Agenda Pembangunan Nasional dan SDGs secara normatif sah dan relevan. Namun, dalam praktiknya, pengaitan tersebut sering menjadi alibi politik dan administratif yang lebih menekankan legitimasi daripada substansi. Akibatnya, tujuan utama peningkatan gizi dan kesehatan anak—tidak tercapai secara optimal.

E. Penutup

Analisis ini menegaskan perlunya membedakan antara retorika kebijakan dan realitas implementasi. Program makan bergizi gratis harus benar-benar diintegrasikan dengan indikator pembangunan nasional dan SDGs secara substantif, bukan sekadar alibi. Dengan tata kelola yang transparan, evaluasi berbasis data, dan partisipasi masyarakat, program ini dapat menjadi instrumen nyata dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar slogan politik.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :