PENTINGNYA PAUD DAN TK MILIK DESA BERNAUNG DI BAWAH YAYASAN DESA

PENTINGNYA PAUD DAN TK MILIK DESA BERNAUNG DI BAWAH YAYASAN DESA

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan keterampilan sosial anak. Pemerintah desa, sebagai entitas yang dekat dengan masyarakat, memiliki peran strategis dalam memastikan akses pendidikan yang berkualitas sejak usia dini. Namun, agar penyelenggaraan PAUD dan TK berjalan sesuai regulasi, berkelanjutan, dan akuntabel, diperlukan wadah hukum yang jelas. Salah satu bentuk yang paling relevan adalah yayasan milik desa.

mostbet

B. Dasar Hukum

Landasan hukum yang mendukung penyelenggaraan PAUD/TK oleh desa melalui yayasan antara lain:

1. Permendikbud No. 84 Tahun 2014:
Menegaskan bahwa satuan PAUD dapat didirikan oleh pemerintah desa, kelompok masyarakat, atau badan hukum seperti yayasan.

2. Permendagri No. 111 Tahun 2014:
Memberikan kewenangan kepada desa untuk menetapkan keputusan yang bersifat konkrit dan final, termasuk pengangkatan guru PAUD melalui yayasan.

3. Peraturan Desa:
Banyak desa telah menetapkan regulasi khusus yang menyebut yayasan desa sebagai pengelola PAUD/TK, sehingga memperkuat legitimasi dan tata kelola.

C. Deskripsi

PAUD dan TK milik desa sering kali menghadapi tantangan dalam hal legalitas, keberlanjutan, dan pengelolaan dana. Tanpa badan hukum yang jelas, izin operasional sulit diperoleh, pengelolaan dana rawan tidak transparan, dan keberlanjutan program terancam ketika terjadi pergantian kepala desa. Yayasan desa hadir sebagai solusi yang mampu menjawab tantangan tersebut dengan memberikan payung hukum, mekanisme tata kelola, dan jaminan keberlanjutan.

D. Penjelasan

Bernaung di bawah yayasan desa memberikan sejumlah manfaat strategis:

1. Legalitas Formal
Yayasan sebagai badan hukum memungkinkan PAUD/TK memperoleh izin operasional dari dinas pendidikan. Hal ini penting agar lembaga diakui secara resmi dan dapat menerima bantuan pemerintah maupun mitra eksternal.

2. Pengelolaan Transparan
Dana operasional, insentif guru, dan bantuan dari APBDes dapat dikelola melalui mekanisme yayasan yang akuntabel. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas terjaga, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan desa.

3. Keberlanjutan Program
Yayasan menjamin kesinambungan layanan pendidikan meskipun terjadi pergantian kepala desa atau perangkat desa. Program pendidikan tidak bergantung pada figur tertentu, melainkan pada kelembagaan yang berkelanjutan.

4. Kesesuaian Regulasi
Surat keputusan pengangkatan guru PAUD/TK oleh kepala desa biasanya mengacu pada yayasan desa sebagai penyelenggara. Hal ini memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku dan menghindari konflik administratif.

E. Kesimpulan

Agar PAUD dan TK milik desa memiliki legalitas kuat, tata kelola yang baik, serta akses terhadap pendanaan, bernaung di bawah yayasan desa adalah langkah strategis. Yayasan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keberlanjutan, transparansi, dan kesesuaian regulasi. Dengan demikian, desa dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

F. Penutup

Pendidikan anak usia dini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Desa sebagai ujung tombak pembangunan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Melalui yayasan desa, PAUD dan TK dapat tumbuh sebagai lembaga yang sah, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat komitmen desa dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat sejak dini.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :