Macam Macam Musyawarah Desa

MACAM-MACAM MUSYAWARAH DESA

Berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, Musyawarah Desa itu ada 2 macam, yaitu Musdes Regular dan Musdes Insidensial.

Musdes Regular itu ada 2 macam, yaitu: Musdes RPJMDes dan Musdes Evaluasi.

Musdes Evaluasi itu ada 2 macam, yaitu: Musdes Evaluasi Kinerja Kades, dan Musdes Evaluasi LKPPDes.

Musdes Evaluasi Kinerja Kades itu ada 2 macam waktunya, yaitu: pada bulan Juni dan bulan Desember tahun berjalan.

Musdes Evaluasi LPPDes itu dilaksanakan setelah Kades menyampaikan LPPDes, atau selambat-lambatnya 3 bulan setelah habis tahun anggaran.

Adapun Musdes insidential itu diselenggarakan kapan saja untuk mengambil keputusan terhadap hal-hal yang bersifat strategis dan darurat.

Catatan:
Musdes itu diselenggarakan oleh BPD dan anggarannya dari APBDes.

permen_no.114_th_2014_Pedoman Pmbgn Desa

Sedangkan musyawarah apa saja yang ada di Desa, silakan simak capture berikut:

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

1 komentar untuk “Macam Macam Musyawarah Desa”

  1. perlunya peningkatan SDM sekaligus syarat minimal jadi Kepala Desa dan BPD, kalo saya menyarankan syarat kepala Desa S1 dan Punya Pengalaman Organisasi/pengalaman pendampingan, serta Gaji Kepala Desa dan BPD di Naikkan untuk memberikan Peluang Bagi Sarjana-Sarjana yang lahir di Desa Kembali Untuk membangun Tanah Airnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :