Tujuan Transparansi Pada Pemerintah Desa

TUJUAN TRANSPARANSI PADA PEMERINTAH DESA

Tujuan dari transparansi adalah membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana pemerintah harus memberikan informasi akurat bagi publik yang membutuhkan. Sedangkan tujuan transparansi yang dapat dirasakan oleh skakeholders dan lembaga adalah:

1. Mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan-penyimpangan melalui kesadaran masyarakat dengan adanya kontrol sosial.

2. Menghindari kesalahan komunikasi dan perbedaan persepsi.

3. Mendorong masyarakat untuk belajar bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap pilihan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.

4. Membangun dan meningkatkan kepercayaan semua pihak dari kegiatan yang dilaksanakan.

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan transparansi dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana, mencegah ketidakpercayaan publik dan tercapainya tujuan.

Manakala keberadaan desa tidak mengindahkan sebagaimana uraian tujuan di atas, maka Pemerintah Desa tersebut dapat dikategorikan tidak transparan atau tidak terbuka. Ditambah lagi manakala adanya petunjuk yang mengarah bahwa pembina desa, auditor desa, dan aparat penegak hukum terkesan turut serta menutup-tutupi dan melindungi Pemerintah Desa, maka dapat dipastikan keadaan rakyat diabaikan, bahkan ada yang dalam tekanan, aset desa dan uang rakyat menjadi obyek penjarahan.

Bila yang terjadi begitu, maka rakyat akan terpasung, tersandera, dan menjadi tidak tahu kemana dan kepada siapa harus bertanya, melapor, dan berlindung. Tragis.

perki-no.1-tahun-2018

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN.

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :