Bidang Kegiatan Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara
Pusat Bimbingan Teknik Palira atau disebut dengan Pusbimtek Palira adalah sebuah lembaga bimbingan teknik yang lahir berdasarkan Akta Notaris Rakhmat Trismiyanto, SH. Nomor 67 Tahun 2021 dengan Nomor AHU-0005607.AH.01.07.TAHUN 2021. yang beralamat di Desa Karanglangit, RT. 001, RW. 002, Kecamatan lamongan, Kabupaten Lamongan, dengan nomor Tlp.+6282131565100 Email: pusbimtek.palira@gmail.com webset: https://pusbimtekpalira.com. merupakan lembaga bimbingan teknik yang lahir dari sebuah lembaga kajian sebagai upaya untuk memperluas dan mengaplikasikan hasil kajian dalam praktek pemerintahan baik daerah maupun desa.
Dalam rangka turut serta membangung Indonesia, PusBimtek PALIRA selalu berusaha eksis dalam menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
a. Bidang Bimbingan, Pelatihan dan Pendidikan
1. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Bimbingan Teknis yang berorientasi pada tumbuh dan kembangnya kesadaran Aparatur Pemerintahan dalam peningkatan kapasitasnya.
2. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Pelatihan yang berorientasi pada tumbuh dan kembangnya kesadaran Aparatur Pemerintahan dalam peningkatan kompetensinya.
3. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Pendidikan yang berorientasi pada tumbuh dan kembangnya kesadaran Aparatur Pemerintahan dalam memenuhi kewajiban publiknya.
4. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan Pendidikan yang berorientasi pada tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban publiknya.
b. Bidang Riset
1. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka penelitian pendidikan.
2. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka penelitian sosial.
3. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka penelitian kemanusiaan.
4. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka penelitian lingkungan hidup.
5. Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka penelitian pemerintahan.
c. Bidang Sosial
1. Menyelenggarakan kerjasama dalam rangka kegiatan sosial antar Perkumpulan Masyarakat.
2. Menyelenggarakan kerjasama dalam rangka kegiatan harmonisasi antar Perkumpulan Masyarakat.
3. Menyelenggarakan kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas antar Perkumpulan Masyarakat.
4. Mengakomodasi kepentingan-kepentingan masyarakat dan pemerintah melalui program bersama dengan konsep kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan, keswadayaan dan kemandirian.
d. Bidang Kemanusiaan
1. Menyelenggarakan kegiatan bakti sosial Masyarakat.
2. Menyelenggarakan kegiatan pembinaan Masyarakat.
3. Menyelenggarakan kegiatan gerakan pelestarian alam dan lingkungan sehat yang berkelanjutan
Terimakasih. Semoga barokah.
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN