EVALUASI TINGKAT PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DESA
(Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017)
Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa adalah suatu upaya penilaian tingkat perkembangan pemerintahan desa guna mengetahui efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam rangka penataan Desa.
A. Indikator Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, meliputi:
1. Pelaksanaan Musyawarah desa
2. Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Desa
3. Penyusunan RPJMDes
4. Penyusunan RKPDes
5. Penyusunan APBDes
6. Kerjasama antar desa
7. Adanya BUMDes
8. Sarana dan prasarana BPD
9. Partisipasi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
10. Kondisi kantor desa
11. Kondisi perangkat desa
12. Kondisi SOTK
13. Buku Administrasi Pemerintahan Desa
14. Peta desa
15. Peraturan Desa yang diterbitkan setiap tahunnya
16. Peraturan kepala desa yang diterbitkan setiap tahunnya
17. Pertanggungjawaban keuangan desa
18. Sop pelayanan di desa
19. Tersedianya akses informasi kepada masyarakat
20. Pemanfaatan tekhnologi dalam pelayanan pada masyarakat
21. Ketersediaan data profil desa
22. Pemahaman kepala desa dan perangkat desa terhadap tugas dan fungsi masing-masing
23. Ketersediaan pendukung sarana dan prasarana pelayanan masyarakat
24. Penyelenggaraan rapat koordinasi dengan BPD
25. Penyelenggaraan rapat koordinasi dengan perangkat desa
26. Pelayanisasi pajak bumi dan bangunan
27. Kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam melakukan koordinasi
B. Indikator Pelaksanaan Pembangunan, meliputi:
1. Kondisi kesejahteraan masyarakat desa
2. Alokasi anggaran pembangunan desa dalam APBDes
3. Sarana pendidikan
4. Sarana kesehatan
5. Akses transportasi antar wilayah
6. Akses komunikasi
7. Potensi sumber daya alam
8. Potensi sumber daya manusia
9. Kerjasama antar desa
10. Kerjasama dengan pihak ketiga
11. Kondisi BUMDes
12. Jumlah lembaga ekonomi tingkat desa
13. Adanya informasi dan tekhnologi sebagai akses masyarakat
14. Adanya pelestarian lingkungan hidup
15. Ketersediaan sarana masyarakat (pasar desa)
16. Partsipasi masyarakat dalam mengikuti wajib belajar 9 (Sembilan) tahun
17. Ketersediaan sarana air bersh bagi masyarakat di pemerintahan
C. Indikator Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi:
1. Jumlah lembaga kemasyarakatan yang ada di desa
2. Jumlah lembaga keagamaan di desa
3. Jumlah lembaga sosial budaya masyarakat
4. Jumlah lembaga kepemudaan
5. Jumlah lembaga pemerhati perempuan, anak dan orang miskin
6. Partisipasi lembaga kemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
7. Partisipasi lembaga kemasyarakatan dalam penyelesaian permasalahan di desa
8. Alokasi anggaran pendukung kegiatan kemasyarakatan
9. Partisipasi lembaga kemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa
10. Keikutsertaan kemasyarakatan dalam forum-forum yang ada di desa
D. Indikator Pemberdayaan Masyarakat, meliputi:
1. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
2. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa
3. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa
4. Kontribusi masyarakat dalam pembangunan desa
5. Partisipasi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan di desa
6. Adanya upaya pelestarian/ kesinambungan sarana prasarana di desa oleh masyarakat
7. Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN