SYARAT UTAMA MENJADI KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
(KPM)
Ditulis : LODE, S. Si*
Kader pembangunan manusia (KPM) merupakan kader desa yang mendapatkan tugas khusus untuk memfasilitasi kegiatan integrasi layanan pencegahan dan penurunan stunting di desa. KPM diangkat melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan surat keputusan (SK) kepala Desa.
Syarat utama untuk menjadi KPM antara lain :
1. Berdomisili di desa setempat.
2. Berpengalaman sebagai kader masyarakat, diutamakan dibidang pembangunan manusia seperti : kader posyandu, guru PAUD, dan kader kesehatan lainnya.
3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
4. Minimal pendidikan SLTA.
KPM tidak harus direkrut baru, tetapi bisa berasal dari kader yang sudah ada didukung peningkatan kapasitas untuk memfasilitasi kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Semoga bermanfaat.
*Penulis adalah Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Tutor Pusbimtek Palira.