BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA DAN NIAGA BADAN USAHA MILIK DESA
BAGI PELAKSANA OPERASIONAL PENASEHAT DAN PENGAWAS BUMDES
A. PENDAHULUAN
Bahwa pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah sejak lama dijlankan oleh Pemerintah melalui berbagai program. Namun upaya itu belum membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana diinginkan bersama. Penyebabnya salahsatunya adalah intervensi pemerintah terlalu besar sehingga menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengelola dan menjalankan mesin ekonomi di pedesaan. Sistem dan mekanisme kelembagaan ekonomi di pedesaan tidak berjalan efektif dan berimplikasi pada ketergantungan terhadap bantuan pemerintah sehingga mematikan semangat kemandirian.
Oleh karena itu, adanya lembaga ekonomi di pedesaan seperti BUMDes yang sesungguhnya telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengebangan Dan Pengadaan Barang Dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/badan Usaha Milik Desa Bersama merupakan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan dan menjadi lokomotif bagi berkembangnya ekonomi desa yang dapat mensejahterakan dan mengurangi kemiskinan masyarakat desa.
Namun demikian, untuk mencapai tujuan tersebut, BUMDes harus dikelola secara profesional sehingga memiliki kekuatan kompetitif dan mampu bersaing secara positif dengan badan usaha lainnya. Karena itu, dengan metode pendekatan pelatihan terbaik yang kami tawarkan akan menghantarkan peserta pengelola BUMDes meningkat secara pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap/tingkah laku (attitude) sehingga dapat memperbaiki performansi peserta dalam menjalankan operasionalisasi BUMDes.
B. TUJUAN
Bimbingan Taknik Peningkatan Kapasitas bagi para Pengelola Operasional (Pengurus), Penasehat (Kepala Desa) dan Pengawas (Ketua BPD) Badan Usaha Milik Desa ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pengelola operasional, penasehat dan pengawas BUMDes terutama dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi BUMDes. Adapun tujuan spesifik dari pelatihan ini adalah:
1. Memberi pemahaman Manajemen Pemerintahan Desa
2. Memahami potensi dan model bisnis BUMDes
3. Memahami manajemen dan tata kelola BUMDes
4. Menyusun struktur organisasi dan job description
5. Memahami dan mampu merancang strategi
6. Membuat proyeksi pendapatan dan menyusun Rencana Pengembangan Bisnis
7. Memahami Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban
8. Memahami desain pengembangan bisnis BUMDes
C. MATERI
Materi Bimbingan Teknik Peningkatan Kapasitas bagi para Pengelola Operasional (Pengurus), Penasehat (Kepala Desa) dan Pengawas (Ketua BPD) Badan Usaha Milik Desa ini adalah sebagai berikut:
1. Manajemen Pemerintahan Desa
2. Potensi dan model bisnis BUMDes
3. Manajemen dan tata kelola BUMDes
4. Struktur organisasi dan job description
5. Merancang strategi Usaha BUMDes
6. Membuat proyeksi pendapatan dan menyusun Rencana Pengembangan Bisnis
7. Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban
8. Desain pengembangan bisnis BUMDes
D. OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknik Peningkatan Kapasitas bagi para Pengelola Operasional (Pengurus), Penasehat (Kepala Desa) dan Pengawas (Ketua BPD) Badan Usaha Milik Desa ini adalah sebagai berikut:
1. Peserta memahami dan mampu menerapkan manajemen Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
2. Peserta memahami dan mampu memetakan potensi bisnis dan model bisnis BUMDes
3. Peserta memiliki kemampuan menjalankan manajemen BUMDes
4. Peserta mampu menyusun struktur organisasi dan job desc
5. Peserta mampu membuat dan merancang strategi
6. Peserta mampu membuat proyeksi pendapatan dan menyusun Rencana Pengembangan Bisnis
7. Peserta mampu membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban BUMDes
8. Peserta mampu membuat desain pengembangan bisnis BUMDes
E. METODOLOGI PELATIHAN
Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses pelatihan yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya
F. TARGET PESERTA
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa meliputi:
1. Pengelola Operasional Bumdes
2. Penasehat (Kepala Desa) Bumdes
3. Pengawas Bumdes
G. NARASUMBER
Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Niaga Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.
H. WAKTU
Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:00 s/d Selesai.
I. PAKET BIMTEK
1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat
J. LEMBAGA PELAKSANA
Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira).
K. PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat sebagai panduan bagi Pusbimtek Palira dan Pemerintah Desa dan atau Pemerintahan Kabupaten dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Pemdes dan masyarakat Desa. Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.
Kami memiliki menejer perwakilan pada beberapa daerah terlampir yang dapat diminta informasi lebih lanjut apabila Pemdes atau Pemkab memerlukan.
EKSTRA:
Bimbingan berkelanjutan melalui Grup WhatsApp
Terimakasih. Semoga barokah.
NUR ROZUQI
Direktur PusBimtek Palira
Terima kasih informasinya demi kebaikan desa….