KONSEKUENSI HUKUM BAGI DINAS PMD ATAS IJAZAH PALSU KADES

KONSEKUENSI HUKUM BAGI DINAS PMD ATAS IJAZAH PALSU KADES

Oleh: NUR ROZUQI*

Manakala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak melakukan verifikasi ijazah calon kepala desa secara benar, maka konsekuensi hukumnya bisa bersifat administratif, pidana, dan tata usaha negara. Berikut uraian lengkapnya:

1. Cacat Prosedural dalam Pilkades

a. Verifikasi ijazah adalah bagian dari tahapan seleksi administratif yang wajib dilakukan oleh panitia Pilkades dan DPMD.
b. Jika DPMD lalai atau tidak melakukan verifikasi, maka proses pencalonan dianggap cacat hukum, dan hasil Pilkades bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

2. Potensi Tanggung Jawab Hukum

a. Jika DPMD secara aktif meloloskan calon dengan ijazah palsu, maka pejabat terkait bisa dianggap:
1) Melakukan pembiaran terhadap tindak pidana (Pasal 55 KUHP: turut serta).
2) Melanggar asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (UU Administrasi Pemerintahan).

b. Dalam konteks pidana, jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kerja sama, pejabat DPMD bisa dikenai sanksi pidana pemalsuan dokumen.

3. Gangguan Tata Kelola Desa

Kepala desa yang lolos dengan ijazah palsu akan menyebabkan:
a. Stagnasi pencairan Dana Desa
b. Krisis legitimasi pemerintahan desa
c. Potensi konflik sosial dan politik

4. Desakan Publik dan LSM

Masyarakat dan lembaga bantuan hukum sering mendesak DPMD untuk:
a. Melakukan verifikasi ulang
b. Membatalkan pencalonan atau pelantikan
c. Menindak panitia desa yang lalai

5. Langkah Perbaikan yang Disarankan

a. SOP Verifikasi Dokumen: DPMD wajib menyusun dan menerapkan standar operasional verifikasi ijazah.
b. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan: Verifikasi harus melibatkan instansi yang berwenang.
c. Digitalisasi dan Transparansi: Gunakan sistem digital untuk validasi dokumen dan publikasi hasil seleksi.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :