LANGKAH-LANGKAH PERMINTAAN COPY DOKUMEN LETTER C

LANGKAH-LANGKAH PERMINTAAN COPY DOKUMEN LETTER C

Oleh: NUR ROZUQI*

Berikut ini adalah cara yang sah dan praktis bagi pemilik atau ahli waris untuk meminta salinan dokumen tanah dari Buku Letter C di desa:

1. Langkah-Langkah Permintaan Copy Dokumen Letter C

a. Datang Langsung ke Kantor Desa
1) Kunjungi kantor desa tempat tanah tersebut berada.
2) Bawa dokumen pendukung seperti:
a) Fotokopi KTP pemohon (pemilik/ahli waris)
b) Bukti hubungan ahli waris (akta kelahiran, surat kematian, surat waris)
c) Bukti penguasaan fisik tanah (SPPT, bukti pembayaran pajak, foto lokasi)

b. Ajukan Permohonan Tertulis
1) Buat surat permohonan kepada Kepala Desa untuk meminta kutipan atau salinan data dari Buku Letter C.
2) Jelaskan tujuan permintaan (misalnya untuk pengurusan sertifikat, pembuktian hak, atau penyelesaian sengketa).

c. Verifikasi dan Klarifikasi
Perangkat desa akan memverifikasi data dalam Buku Letter C, termasuk:
1) Nama pemilik awal
2) Riwayat peralihan hak (jika ada)
3) Luas dan batas tanah
4) Nomor persil dan kohir

d. Penerbitan Kutipan Letter C
1) Jika data cocok dan tidak dalam sengketa, desa dapat menerbitkan kutipan Letter C atau surat keterangan riwayat tanah.
2) Dokumen ini bisa digunakan sebagai alat bukti awal untuk pengurusan sertifikat di BPN.

2. Jika Letter C Hilang atau Rusak

a. Ajukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
b. Desa dapat menerbitkan surat keterangan pengganti berdasarkan arsip, saksi, dan penguasaan fisik.
c. Beberapa desa sudah menggunakan sistem digital seperti Protades untuk memudahkan pencarian dan pencetakan data.

3. Catatan Penting

a. Buku Letter C bukan sertifikat, tapi alat bukti administratif yang masih diakui dalam proses pendaftaran tanah (PP No. 24 Tahun 1997).
b. Jika tanah belum bersertifikat, kutipan Letter C bisa menjadi dasar pengajuan sertifikat hak milik melalui program PTSL.
c. Jika terjadi sengketa atau mutasi tidak sah, ahli waris dapat mengajukan pembatalan sertifikat berdasarkan bukti Letter C dan saksi.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :