MINIMNYA PEMAHAMAN PEMERINTAH DESA TERHADAP STRATEGI INDONESIA EMAS 2045 DAN PERAN GENERASI MUDA
Oleh: NUR ROZUQI*
Ini adalah uraian lengkap mengenai kenyataan bahwa mayoritas pemerintah desa di Indonesia belum bahkan tidak memahami strategi menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam menyikapi peran Generasi Milenial dan Generasi Z di wilayahnya:
1. Latar Belakang: Indonesia Emas 2045 dan Peran Desa
Indonesia Emas 2045 adalah visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, adil, dan berkelanjutan saat genap 100 tahun kemerdekaan. Dalam visi ini:
a. Generasi Milenial dan Gen Z adalah aktor utama karena mereka akan mendominasi usia produktif dan kepemimpinan nasional.
b. Desa adalah fondasi pembangunan karena hampir separuh penduduk Indonesia tinggal di wilayah perdesaan.
Namun, mayoritas pemerintah desa belum memahami bahwa pembangunan sumber daya manusia muda di desa adalah bagian integral dari strategi menuju Indonesia Emas.
2. Minimnya Pemahaman Pemerintah Desa: Fakta Lapangan
a. RPJMDes dan RKPDes Tidak Responsif terhadap Pemuda
1) Dokumen perencanaan desa jarang mencantumkan program pengembangan kapasitas generasi muda.
2) Fokus pembangunan masih dominan pada infrastruktur fisik, bukan penguatan SDM pemuda.
b. Karang Taruna dan Forum Pemuda Tidak Difungsikan
1) Banyak desa tidak membentuk atau mengaktifkan Karang Taruna.
2) Forum pemuda desa tidak difasilitasi sebagai ruang partisipasi dan inovasi.
c. Dana Desa Tidak Diarahkan untuk Kepemudaan
1) Alokasi Dana Desa untuk kegiatan pemuda sangat minim atau tidak ada.
2) Kegiatan pemuda bergantung pada swadaya atau donatur, bukan dukungan kelembagaan.
d. Pemuda Tidak Dilibatkan dalam Musyawarah Desa
1) Musrenbangdes dan forum-forum desa jarang melibatkan pemuda secara substansial.
2) Tidak ada mekanisme representasi generasi muda dalam pengambilan keputusan desa.
3. Faktor Penyebab Ketidaktahuan
a. Kurangnya sosialisasi visi Indonesia Emas 2045 di tingkat desa.
b. Tidak adanya pelatihan atau modul khusus bagi aparatur desa tentang peran strategis generasi muda.
c. Kepemimpinan desa yang belum inklusif dan partisipatif.
d. Budaya birokrasi desa yang masih konservatif dan berorientasi jangka pendek.
4. Dampak dari Ketidaktahuan Ini
a. Generasi muda desa kehilangan ruang aktualisasi dan kontribusi sosial.
b. Terjadi alienasi antara pemuda dan pemerintahan desa.
c. Potensi bonus demografi berubah menjadi beban demografi (pengangguran, frustrasi sosial).
d. Tidak terjadi regenerasi kepemimpinan lokal yang sehat.
5. Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Desa
a. Sosialisasi Visi Indonesia Emas 2045 di Tingkat Desa
Melibatkan pendamping desa, Dinas PMD, dan tokoh pemuda dalam forum edukatif.
b. Revisi RPJMDes dan RKPDes agar Responsif terhadap Pemuda
Integrasikan program pendidikan, kewirausahaan, literasi digital, dan kepemimpinan muda.
c. Revitalisasi Karang Taruna dan Forum Pemuda Desa
Jadikan Karang Taruna sebagai mitra strategis pembangunan sosial dan ekonomi desa.
d. Alokasi Dana Desa untuk Program Kepemudaan
Wajibkan minimal 5% Dana Desa untuk kegiatan pemuda berbasis kebutuhan lokal.
e. Pelibatan Pemuda dalam Musyawarah dan Struktur Desa
Bentuk Tim Pemuda Desa sebagai mitra perencanaan dan pelaksana kegiatan.
6. Penutup: Dari Ketidaktahuan Menuju Kesadaran Kolektif
Jika pemerintah desa tidak segera memahami dan mengintegrasikan peran generasi muda dalam strategi pembangunan, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan kehilangan fondasi utamanya. Generasi Milenial dan Gen Z bukan sekadar “anak muda”, tetapi arsitek masa depan yang harus diberi ruang, kepercayaan, dan dukungan. Kebangkitan Indonesia dimulai dari desa yang sadar dan siap.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

