PEMBUBARAN KOPERASI

PEMBUBARAN KOPERASI

Oleh: NUR ROZUQI*

Deskripsi frasa yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dapat diuraikan sebagai berikut:

Pasal 46
Pembubaran Koperasi dapat dilakukan berdasarkan:
a. keputusan Rapat Anggota, atau
b. keputusan Pemerintah.

Telaah:
Apabila kita cermati data atau diskripsi frasa tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pendekatan kebahasaannya, maka dapat diuraikan telaah sebagai berikut:

Berikut penjelasan mengenai Pasal 46: Pembubaran Koperasi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian:

Dasar Pembubaran Koperasi
Pasal ini menetapkan bahwa koperasi dapat dibubarkan melalui dua jalur hukum:

1. Keputusan Rapat Anggota
a. Pembubaran dilakukan secara internal dan sukarela oleh anggota koperasi.
b. Biasanya terjadi jika:
1) Tujuan koperasi tidak dapat lagi dicapai.
2) Jumlah anggota tidak mencukupi.
3) Kegiatan usaha tidak berjalan atau merugi terus-menerus.
c. Proses ini harus melalui:
1) Rapat Anggota yang sah dan memenuhi kuorum.
2) Keputusan pembubaran yang dituangkan dalam berita acara.
3) Pengurusan aset dan kewajiban koperasi sesuai ketentuan hukum.

2. Keputusan Pemerintah
a. Pembubaran dilakukan secara eksternal dan bersifat administratif oleh Pemerintah.
b. Dapat terjadi jika:
1) Koperasi melanggar hukum atau merugikan masyarakat.
2) Tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
3) Tidak memenuhi syarat sebagai badan hukum koperasi.
c. Pemerintah akan menetapkan pembubaran melalui keputusan resmi, biasanya setelah proses evaluasi dan peringatan.

Kedua mekanisme ini bertujuan menjaga ketertiban hukum dan perlindungan terhadap anggota serta pihak ketiga yang berkepentingan.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :