PENGATURAN TEKNIS PENGESAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI

PENGATURAN TEKNIS PENGESAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI

Oleh: NUR ROZUQI*

Deskripsi frasa yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dapat diuraikan sebagai berikut:

Pasal 13
Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengesahan atau penolakan pengesahan akta pendirian, dan perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Telaah:
Apabila kita cermati data atau diskripsi frasa tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pendekatan kebahasaannya, maka dapat diuraikan telaah sebagai berikut:

Berikut penjelasan mengenai Pasal 13: Pengaturan Teknis Pengesahan dan Perubahan Anggaran Dasar dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian:

Substansi Pasal 13
Pasal ini menegaskan bahwa:
Persyaratan dan tata cara terkait:
1. Pengesahan akta pendirian koperasi (Pasal 9 dan 10),
2. Penolakan pengesahan dan permintaan ulang (Pasal 11),
3. Perubahan Anggaran Dasar (Pasal 12),
Diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Tujuan Pengaturan Lanjutan
1. Memberikan pedoman teknis dan administratif yang lebih rinci agar proses pendirian dan perubahan koperasi berjalan tertib dan seragam.
2. Menjamin kepastian hukum bagi pendiri dan pengelola koperasi.
3. Menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan operasional koperasi di lapangan.

Implikasi Praktis
Pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan PP yang mengatur:
1. Format dan isi dokumen permohonan.
2. Prosedur verifikasi dan evaluasi.
3. Mekanisme pengumuman dan pencatatan.
4. Sanksi administratif jika terjadi pelanggaran prosedur.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :