RUANG LINGKUP DAN PERAN USAHA KOPERASI

RUANG LINGKUP DAN PERAN USAHA KOPERASI

Oleh: NUR ROZUQI*

Deskripsi frasa yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dapat diuraikan sebagai berikut:

Pasal 43
(1) Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
(2) Kelebihan kemampuan pelayanan Koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota Koperasi.
(3) Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.

Telaah:
Apabila kita cermati data atau diskripsi frasa tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pendekatan kebahasaannya, maka dapat diuraikan telaah sebagai berikut:

Berikut penjelasan mengenai Pasal 43: Ruang Lingkup dan Peran Usaha Koperasi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian:

Ayat (1): Fokus Utama Usaha Koperasi
Usaha koperasi harus berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, yaitu:
1. Mendukung kegiatan ekonomi anggota.
2. Meningkatkan kesejahteraan mereka secara kolektif.

Contoh: koperasi petani menyediakan pupuk, alat pertanian, dan akses pasar untuk hasil panen anggota.

Ayat (2): Pelayanan kepada Non-Anggota
Jika koperasi memiliki kelebihan kapasitas pelayanan, maka:
1. Dapat melayani masyarakat umum yang bukan anggota.
2. Pelayanan ini bersifat tambahan, bukan prioritas utama.

Tujuannya adalah memperluas manfaat sosial koperasi tanpa mengabaikan kepentingan anggota.

Ayat (3): Peran Strategis Koperasi
Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat, seperti:
1. Produksi, distribusi, konsumsi, jasa keuangan, dan lainnya.
2. Menjadi sokoguru perekonomian rakyat yang berbasis partisipasi dan solidaritas.

Pasal ini menegaskan bahwa koperasi bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga gerakan sosial ekonomi.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :