KOLABORASI ANTARA BPD, DPRD, DAN DPR
Oleh: NUR ROZUQI*
Kolaborasi antara BPD, DPRD, dan DPR menghadapi sejumlah tantangan struktural dan kultural, namun juga membuka peluang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif. Berikut uraian tantangan dan solusi utamanya, disusun agar bisa langsung Anda adaptasi ke modul pelatihan atau simulasi interaktif:
Tantangan Utama
1. Fragmentasi Kewenangan, yaitu dimana ketiga lembaga berada di tingkat pemerintahan berbeda, dengan mandat dan regulasi yang tidak selalu sinkron.
2. Minimnya Mekanisme Koordinasi, bahwa hingga saat ini belum ada sistem formal untuk menyampaikan aspirasi secara berjenjang dari desa ke pusat.
3. Kesenjangan Kapasitas Kelembagaan, faktanya BPD sering kali belum memiliki dukungan teknis dan sumber daya yang memadai untuk berinteraksi dengan DPRD/DPR.
4. Komunikasi yang Terputus, dimana aspirasi desa bisa berhenti di tingkat lokal tanpa diteruskan ke DPRD atau DPR karena tidak ada saluran komunikasi yang efektif.
5. Politik Representasi yang Elitis, kenyataannya DPR dan DPRD kadang lebih fokus pada agenda partai atau elite politik, bukan kebutuhan akar rumput.
Solusi Strategis
1. Forum Aspirasi Berjenjang, yaitu perlunya dibentuk mekanisme formal di mana BPD → DPRD → DPR dapat menyampaikan isu strategis secara sistematis.
2. Kolaborasi Legislasi dan Advokasi, dengan cara DPRD dan DPR menyusun regulasi yang mendukung pelaksanaan Peraturan Desa dan pembangunan lokal.
3. Penguatan Kapasitas BPD, maksudnya perlu adakan pelatihan terpadu, pendampingan teknis, dan dukungan digital agar BPD mampu berinteraksi lintas lembaga.
4. Penerapan Collaborative Parliament, yang mana konsep ini mendorong DPR dan DPD saling melengkapi, bukan bersaing, dalam menyuarakan kepentingan daerah.
5. Digitalisasi Komunikasi Lintas Lembaga, yaitu menggunakan platform digital untuk menyampaikan aspirasi, laporan, dan rekomendasi kebijakan secara real-time.
Contoh Implementasi
1. BPD menyusun rekomendasi pembangunan desa → difasilitasi oleh DPRD dalam forum reses → diteruskan ke DPR sebagai bahan legislasi nasional.
2. DPRD mengadakan pelatihan bersama BPD → memperkuat pemahaman regulasi dan peran pengawasan → hasilnya menjadi masukan kebijakan daerah.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

