FORUM ASPIRASI BERJENJANG ANTARA BPD, DPRD, DAN DPR
Oleh: NUR ROZUQI*
Forum aspirasi berjenjang adalah mekanisme partisipatif yang memungkinkan aspirasi masyarakat desa disampaikan secara sistematis dari tingkat lokal (BPD) ke tingkat daerah (DPRD), lalu ke tingkat nasional (DPR). Konsep ini sangat relevan untuk memperkuat demokrasi deliberatif dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Tujuan Forum Aspirasi Berjenjang
1. Menyalurkan aspirasi masyarakat secara sistematis dan terstruktur
2. Meningkatkan efektivitas kebijakan publik dengan dasar kebutuhan nyata masyarakat
3. Membangun sinergi antar lembaga legislatif lintas tingkat pemerintahan
Struktur dan Alur Forum Aspirasi
1. Di tingkat Desa dilakukan oleh BPD dengan cara menampung aspirasi warga melalui musyawarah desa, menyusun rekomendasi
2. Di tingkat Daerah dilakukan oleh DPRD dengan cara menerima dan mengkaji aspirasi dari BPD, mengintegrasikan ke dalam Perda dan APBD
3. Di tingkat Nasional dilakukan oleh DPR (via BAM) dengan cara menelaah aspirasi strategis dari DPRD, menyampaikan ke komisi terkait untuk pembahasan UU dan APBN
Komponen Kunci Forum Aspirasi
1. Musyawarah Desa Tematik: BPD menyelenggarakan forum aspirasi tematik (misalnya air bersih, pendidikan, ekonomi desa)
2. Reses Terintegrasi DPRD: DPRD melakukan kunjungan kerja ke desa dengan fasilitasi BPD
3. Platform Digital Aspirasi: Sistem online untuk menyampaikan dan melacak aspirasi lintas lembaga
4. Tim Penelaah Aspirasi: Di DPRD dan DPR, tim khusus menelaah dan mengklasifikasikan aspirasi berdasarkan urgensi dan kewenangan
Contoh Implementasi
Desa Sukamaju mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antar dusun melalui musyawarah BPD. DPRD menerima usulan tersebut saat reses, lalu mengusulkannya dalam APBD. DPR menyerap isu konektivitas desa sebagai bagian dari kebijakan infrastruktur nasional melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Tantangan
1. Aspirasi sering terhenti di tingkat desa karena tidak ada saluran formal ke DPRD/DPR
2. Minimnya dokumentasi dan klasifikasi aspirasi
3. Kesenjangan kapasitas antar lembaga
Solusi
1. Bentuk Forum Aspirasi Terpadu di tingkat kabupaten/kota
2. Gunakan template rekomendasi aspirasi yang bisa diisi oleh BPD dan dikirim ke DPRD
3. Adakan pelatihan lintas lembaga tentang advokasi kebijakan berbasis aspirasi
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

