TUGAS KEPALA DESA TERKAIT SILPA

TUGAS KEPALA DESA TERKAIT SILPA

Oleh: NUR ROZUQI*

Jika terjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dalam APBDes, Kepala Desa memiliki tanggung jawab utama sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kepala Desa:

A. Tugas Kepala Desa Terkait SiLPA

1. Memastikan SiLPA Dicatat dan Dilaporkan

a. Kepala Desa wajib memastikan bahwa bendahara dan sekretaris desa mencatat SiLPA secara akurat dalam laporan realisasi anggaran.
b. SiLPA harus dilaporkan dalam LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) APBDes tahun berjalan.

2. Menginisiasi Musyawarah Desa

a. Kepala Desa harus mengundang Musyawarah Desa untuk membahas penggunaan SiLPA.
b. Musdes ini menjadi dasar legal untuk memasukkan SiLPA ke dalam APBDes tahun berikutnya.

3. Mengusulkan Perubahan APBDes

a. Jika SiLPA belum dimasukkan dalam APBDes awal, Kepala Desa dapat mengusulkan perubahan APBDes sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
b. Perubahan ini harus tetap berpedoman pada RKPDes dan disetujui oleh BPD.

4. Menetapkan Peraturan Desa

a. Kepala Desa bertanggung jawab untuk menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes atau perubahan APBDes yang memuat penggunaan SiLPA.
b. Harus memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

5. Mengawasi Penggunaan SiLPA

a. Kepala Desa harus mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari SiLPA, agar sesuai dengan rencana dan tidak disalahgunakan.
b. Bertanggung jawab atas akuntabilitas dan legalitas penggunaan dana.

6. Koordinasi dengan BPD dan Kecamatan

Kepala Desa wajib melaporkan perubahan APBDes dan penggunaan SiLPA kepada BPD dan Camat sebagai bagian dari pengawasan eksternal.

B. Jika Kepala Desa Tidak Menindaklanjuti SiLPA

1. Bisa dianggap melanggar prinsip tata kelola keuangan desa.
2. Berpotensi terkena temuan audit, sanksi administratif, atau bahkan proses hukum jika dana digunakan tanpa dasar hukum.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :