RUSAKNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN INDONESIA

RUSAKNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN INDONESIA

Oleh: NUR ROZUQI*

Dalam 10 tahun terakhir ini, tata kelola pemerintahan Indonesia mengalami kemunduran serius dalam hal demokrasi, penegakan hukum, dan efektivitas birokrasi, terutama akibat politik dinasti, pelemahan lembaga pengawas, dan korupsi yang mengakar. Berikut penjelasan mendalam mengenai kerusakan tata kelola pemerintahan selama satu dekade terakhir:

1. Kemunduran Demokrasi

a. Indeks demokrasi Indonesia menurun dan masuk kategori “demokrasi cacat” menurut laporan internasional.
b. Pemerintah dinilai melemahkan lembaga pengawas eksekutif, seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi, melalui revisi undang-undang dan intervensi politik.
c. Politik dinasti semakin menguat, seperti pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden melalui manipulasi putusan MK.
d. Kebebasan berpendapat dan demonstrasi dibatasi, dengan meningkatnya tindakan represif aparat terhadap demonstran.

2. Pelemahan Penegakan Hukum

a. Independensi peradilan terganggu, terutama setelah perubahan undang-undang Mahkamah Konstitusi.
b. Penegakan hukum cenderung selektif dan digunakan untuk melindungi kepentingan politik tertentu, bukan untuk keadilan publik.

3. Korupsi yang Mengakar

a. Kasus korupsi besar seperti BBM oplosan (kerugian Rp 193,7 triliun), emas PT Antam (109 ton), dan tata niaga timah (Rp 271,07 triliun) menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas birokrasi.
b. Korupsi dianggap sebagai penghambat utama tata kelola pemerintahan, dan tanpa pemberantasan serius, program pembangunan sulit tercapai.

4. Birokrasi Tidak Efektif

a. Efektivitas birokrasi Indonesia rendah, jauh tertinggal dari negara-negara Asia seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
b. Birokrasi dinilai lamban, tidak transparan, dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

5. Indeks Tata Kelola Pemerintahan Rendah

a. Menurut Good Governance Index (GGI) oleh LSI Denny JA, Indonesia hanya memperoleh skor 53,17, jauh di bawah Singapura (87,23) dan Jepang (84,11).
b. Dimensi yang dinilai meliputi efektivitas pemerintahan, pemberantasan korupsi, digitalisasi, demokrasi, pembangunan manusia, dan keberlanjutan lingkungan.

Kerusakan ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik, kualitas hidup warga, dan masa depan demokrasi Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, tata kelola yang buruk akan terus memperlemah institusi negara dan memperbesar ketimpangan sosial.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :