PENYEBAB RUSAKNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN INDONESIA

PENYEBAB RUSAKNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN INDONESIA

Oleh: NUR ROZUQI*

Yang menjadi penyebab utama rusaknya tata kelola pemerintahan pusat selama 10 tahun terakhir adalah korupsi sistemik, pelemahan lembaga pengawas, dominasi oligarki, dan buruknya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Para aktor utamanya meliputi pejabat eksekutif, legislatif, dan elite bisnis yang saling berkelindan dalam praktik kekuasaan tertutup. Berikut penjelasan mendalam berdasarkan temuan dan analisis dari berbagai sumber:

1. Korupsi Sistemik dan Kebocoran Anggaran

a. Menurut ICW, kerugian negara akibat korupsi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai Rp 290 triliun.
b. Modus korupsi meliputi penyalahgunaan anggaran, suap proyek, pengadaan fiktif, dan manipulasi laporan keuangan.
c. Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelayanan publik dan memperbesar kesenjangan sosial.

2. Pelemahan Lembaga Pengawas

a. KPK kehilangan independensinya setelah revisi UU KPK tahun 2019, sehingga tidak lagi efektif sebagai pengawas kekuasaan.
b. Fungsi pengawasan eksternal seperti DPR dan BPK sering kali terjebak dalam kompromi politik, bukan kontrol substantif.

3. Dominasi Oligarki dan Politik Transaksional

a. Pemerintah pusat dinilai memfasilitasi penguatan kelompok oligarki, terutama melalui deregulasi ekonomi dan proyek strategis nasional yang minim partisipasi publik.
b. Kebijakan seperti Omnibus Law mempercepat investasi tetapi membuka ruang korupsi besar karena mengabaikan prosedur lingkungan dan sosial.

4. Buruknya Transparansi dan Akuntabilitas

a. Menurut ICW, tata kelola pemerintah masih buruk karena minim keterbukaan, partisipasi, dan pengawasan publik.
b. Belanja pemerintah pusat dan daerah dinilai tidak efisien, dengan potensi kerugian hingga Rp 141,33 triliun hanya dalam lima sektor prioritas.

5. Siapa yang Bertanggung Jawab?

a. Pejabat eksekutif (presiden, menteri, kepala lembaga) yang merancang dan menjalankan kebijakan tanpa transparansi.
b. Legislatif yang seharusnya mengawasi, tetapi sering kali terlibat dalam kompromi politik dan pengesahan regulasi bermasalah.
c. Elite bisnis dan kelompok oligarki yang memanfaatkan celah hukum dan kedekatan politik untuk menguasai sumber daya publik.
d. Birokrasi teknis yang tidak berdaya atau ikut terlibat dalam praktik korupsi dan manipulasi anggaran.

Kerusakan ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut hilangnya integritas, kepercayaan publik, dan masa depan demokrasi Indonesia. Jika Anda ingin, saya bisa bantu menyusun modul reflektif atau pelatihan partisipatif untuk membedah akar masalah ini dan membangun tata kelola yang lebih adil dan transparan.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :