STRUKTUR SOSIAL DESA

STRUKTUR SOSIAL DESA

Oleh: NUR ROZUQI*

Struktur sosial desa adalah susunan atau pola hubungan antarindividu dan kelompok dalam masyarakat desa yang membentuk sistem sosial, peran, dan fungsi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari. Berikut penjelasan lengkap dan terstruktur:

A. Pengertian Struktur Sosial Desa

1. Definisi Umum

Struktur sosial desa adalah: Kerangka hubungan sosial yang mengatur posisi, peran, dan interaksi antarwarga desa, baik yang bersifat formal (pemerintahan) maupun informal (adat, budaya, ekonomi). Struktur ini mencerminkan:

a. Sistem nilai dan norma lokal
b. Pembagian peran sosial
c. Kelembagaan adat dan kemasyarakatan
d. Relasi kekuasaan dan pengaruh
e. Mekanisme gotong royong dan solidaritas

2. Komponen Struktur Sosial Desa

a. Struktur Formal dalam bentuk Pemerintah desa: kepala desa, perangkat, BPD
b. Struktur Adat yang diisi Tokoh adat, lembaga adat, marga/suku, banjar
c. Kelompok Sosial yang berupa kelembagaan masyarakat, antara lain RT/RW, dusun, kelompok tani, PKK, karang taruna
d. Struktur Kepercayaan yang dijaga oleh Pemuka agama, tradisi spiritual lokal
e. Struktur Ekonomi yang dikembangkan oleh UMKM, koperasi, pasar desa, kelompok usaha
f. Struktur Budaya yang lestarikan oleh Sanggar seni, kelompok teater, komunitas budaya

Struktur sosial desa bersifat dinamis dan bisa berbeda antar wilayah tergantung sejarah, adat, dan kondisi geografis.

3. Fungsi Struktur Sosial Desa

a. Mengatur peran dan tanggung jawab warga
b. Menjaga ketertiban dan norma sosial
c. Mewariskan nilai dan pengetahuan lokal
d. Mendukung mekanisme gotong royong dan solidaritas
e. Menjadi dasar dalam perencanaan dan pembangunan partisipatif

4. Struktur Sosial dalam Perspektif UU Desa

a. UU No. 6 Tahun 2014, Pasal 5 dan 6:
1) Desa memiliki hak asal-usul dan adat istiadat.
2) Struktur sosial adat dapat diakui dan diintegrasikan.
b. Permendesa No. 21 Tahun 2020:
Mendorong pelibatan kelembagaan sosial dan budaya dalam pembangunan desa.

Negara memberi ruang bagi struktur sosial lokal untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pemerintahan desa.

5. Contoh Struktur Sosial Desa di Berbagai Wilayah

a. Sumatera Barat memiliki beberapa struktur sosial diantaranya dengan sebutan Nagari, suku, penghulu adat
b. Bali memiliki beberapa struktur sosial diantaranya dengan sebutan Banjar, desa adat, pecalang
c. Papua memiliki beberapa struktur sosial diantaranya dengan sebutan Kampung, marga, kepala suku
d. Jawa memiliki beberapa struktur sosial diantaranya dengan sebutan RT/RW, dusun, tokoh masyarakat, kyai
e. Batak memiliki beberapa struktur sosial diantaranya dengan sebutan Huta, marga, raja adat

B. Catatan Praktis

Dalam konteks fasilitasi dan pemberdayaan, memahami struktur sosial desa sangat penting untuk:

1. Menentukan aktor kunci dalam musyawarah dan pelatihan
2. Menyesuaikan pendekatan komunikasi dan edukasi
3. Menghindari konflik sosial dan memperkuat partisipasi

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :