TEKNIK ANALISIS KEBIJAKAN DESA DAN ADVOKASI BERBASIS DATA

TEKNIK ANALISIS KEBIJAKAN DESA DAN ADVOKASI BERBASIS DATA

Oleh: NUR ROZUQI*

1. Pendahuluan

Dalam era otonomi desa dan keterbukaan informasi publik, desa memiliki kewenangan luas untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Namun, kewenangan ini harus dijalankan secara akuntabel dan partisipatif agar kebijakan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Di sinilah pentingnya analisis kebijakan desa dan advokasi berbasis data. Analisis kebijakan membantu menilai kualitas dan dampak kebijakan desa, sementara advokasi berbasis data memastikan bahwa suara warga disuarakan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya menjadi alat penting bagi pemerhati desa, kader pemberdayaan, jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola desa yang lebih adil, transparan, dan responsif.

2. Penjelasannya

A. Teknik Analisis Kebijakan Desa

Analisis kebijakan desa adalah proses sistematis untuk memahami, menilai, dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang dibuat dan dijalankan oleh pemerintah desa. Teknik ini mencakup beberapa tahapan:

1) Identifikasi Kebijakan

a. Menentukan kebijakan atau program desa yang akan dianalisis, misalnya: penggunaan Dana Desa untuk BLT, program ketahanan pangan, atau pembangunan infrastruktur.
b. Sumber: RPJMDes, RKPDes, APBDes, Peraturan Desa, dan laporan realisasi.

2) Kajian Substansi dan Tujuan

a. Menelaah apakah kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan yang spesifik, dan indikator keberhasilan yang terukur.
b. Teknik: analisis isi dokumen, perbandingan dengan regulasi nasional (UU Desa, Permendagri, Permendes).

3) Analisis Dampak dan Kesesuaian

a. Menilai apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak positif terhadap kelompok sasaran.
b. Teknik: survei warga, FGD, wawancara mendalam, dan studi kasus.

4) Evaluasi Efektivitas dan Efisiensi

a. Mengukur sejauh mana kebijakan dilaksanakan sesuai rencana dan apakah sumber daya digunakan secara optimal.
b. Teknik: analisis anggaran (APBDes vs realisasi), audit sosial, dan pemantauan lapangan.

5) Rekomendasi Perbaikan

a. Menyusun masukan berbasis temuan untuk memperbaiki kebijakan atau merancang kebijakan baru yang lebih responsif.
b. Format: policy brief, laporan analisis, atau presentasi dalam forum Musyawarah Desa.

B. Teknik Advokasi Berbasis Data

Advokasi berbasis data adalah upaya sistematis untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan publik dengan menggunakan bukti dan informasi yang terverifikasi. Dalam konteks desa, advokasi ini diarahkan untuk memperkuat partisipasi warga dan mendorong kebijakan yang lebih adil.

1) Pengumpulan dan Validasi Data

a. Mengumpulkan data primer (wawancara, survei, observasi) dan sekunder (dokumen desa, data statistik).
b. Validasi dilakukan melalui triangulasi sumber dan klarifikasi dengan pihak terkait.

2) Pemetaan Masalah dan Aktor

a. Mengidentifikasi akar masalah, kelompok terdampak, dan pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan.
b. Teknik: peta aktor, analisis kepentingan, dan pemetaan kekuasaan.

3) Penyusunan Narasi Advokasi

a. Merumuskan isu dan tuntutan secara jelas, berbasis data, dan disampaikan dalam bahasa yang komunikatif.
b. Format: surat aspirasi, policy brief, infografik, atau artikel opini.

4) Pemanfaatan Forum Kelembagaan

a. Menyampaikan aspirasi melalui Musyawarah Desa, forum BPD, atau audiensi resmi dengan pemerintah desa.
b. Keterlibatan LKD, KPMD, dan tokoh masyarakat memperkuat legitimasi advokasi.

5) Kampanye dan Mobilisasi Dukungan

a. Menggalang dukungan warga dan membangun kesadaran publik melalui media komunitas, media sosial, atau diskusi warga.
b. Teknik: kampanye berbasis bukti, testimoni warga, dan visualisasi data.

6) Monitoring dan Tindak Lanjut

a. Memantau respons pemerintah desa terhadap advokasi dan memastikan adanya perubahan kebijakan atau perbaikan program.
b. Teknik: forum evaluasi, laporan pemantauan, dan dokumentasi hasil advokasi.

3. Penutup

Teknik analisis kebijakan desa dan advokasi berbasis data merupakan dua sisi dari satu mata uang: memahami dan mempengaruhi kebijakan secara bertanggung jawab. Ketika masyarakat mampu membaca kebijakan secara kritis dan menyuarakan aspirasinya dengan data yang kuat, maka tata kelola desa akan bergerak menuju transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penting bagi para aktor desa—baik jurnalis, KPMD, LKD, maupun warga—untuk menguasai teknik ini sebagai bagian dari upaya kolektif membangun desa yang berdaulat dan berdaya.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :