STRATEGI SEKRETARIS DESA DALAM MENJAGA INTEGRITAS VERIFIKATOR

STRATEGI SEKRETARIS DESA DALAM MENJAGA INTEGRITAS VERIFIKATOR

Oleh: NUR ROZUQI*

Inti dari profesionalisme Sekretaris Desa dalam menjaga integritas tata kelola desa. Untuk mengatasi tantangan dalam menjalankan fungsi verifikasi dokumen kegiatan anggaran, Sekretaris Desa perlu mengembangkan strategi teknis, kelembagaan, dan etis. Berikut uraian lengkapnya:

A. Strategi Teknis: Memperkuat Kapasitas dan Sistem

1. Meningkatkan Literasi Regulasi dan Administrasi
a. Mengikuti pelatihan tentang Permendagri 20/2018, audit internal, dan pengelolaan keuangan desa.
b. Membaca dan memahami SOP, juknis, dan format baku dokumen kegiatan.

2. Menyusun dan Menggunakan SOP Verifikasi
a. Membuat SOP internal desa untuk verifikasi dokumen kegiatan.
b. Menggunakan checklist dan formulir verifikasi agar proses lebih sistematis dan terdokumentasi.

3. Digitalisasi Arsip dan Dokumen
a. Mengarsipkan dokumen secara digital (scan PDF, Excel tracking).
b. Menggunakan aplikasi sederhana untuk memantau status verifikasi dan realisasi kegiatan.

B. Strategi Kelembagaan: Membangun Dukungan dan Kolaborasi

1. Koordinasi dengan Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, dan Pelaksana Kegiatan
a. Melakukan pra-verifikasi bersama sebelum dokumen diserahkan.
b. Memberikan umpan balik dan pendampingan kepada pelaksana kegiatan agar dokumen sesuai standar.

2. Melibatkan BPD dan Pendamping Desa sebagai Mitra Supervisi
a. Mengkomunikasikan hasil verifikasi kepada BPD sebagai bagian dari pengawasan.
b. Meminta dukungan teknis dari pendamping desa dalam menyusun format dan evaluasi kegiatan.

3. Mendorong Transparansi dan Partisipasi
a. Menyampaikan hasil verifikasi dalam forum musyawarah desa atau laporan publik.
b. Mengajak masyarakat memahami pentingnya verifikasi sebagai bagian dari akuntabilitas.

C. Strategi Etis dan Profesional: Menjaga Integritas

1. Menolak Tekanan yang Bertentangan dengan Prosedur
a. Menyusun berita acara verifikasi sebagai bukti formal.
b. Melibatkan pihak ketiga (BPD, pendamping, kecamatan) jika ada tekanan yang tidak sehat.

2. Membangun Reputasi Profesional
a. Konsisten dalam menerapkan standar verifikasi.
b. Menjadikan fungsi verifikasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan profesionalisme perangkat desa.

3. Mengelola Beban Kerja Secara Efisien
a. Menjadwalkan waktu khusus untuk verifikasi dokumen.
b. Mendelegasikan tugas administratif lain kepada staf atau perangkat yang relevan.

Contoh Praktik Baik

Misalnya, Sekretaris Desa bisa membuat “Logbook Verifikasi Kegiatan” yang mencatat:
1. Nama kegiatan
2. Tanggal dokumen diterima
3. Status kelengkapan
4. Catatan koreksi
5. Tanggal dokumen diserahkan ke Kepala Desa
Ini tidak hanya membantu pengelolaan internal, tapi juga menjadi bukti akuntabilitas saat audit.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :