ANALISIS KRITIS ATAS INDEKS DESA MEMBANGUN DI KABUPATEN LAMONGAN

ANALISIS KRITIS ATAS INDEKS DESA MEMBANGUN DI KABUPATEN LAMONGAN

Oleh: NUR ROZUQI*

A. Pendahuluan

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk menilai perkembangan desa berdasarkan tiga dimensi utama: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi/lingkungan. Berdasarkan skor IDM, desa dikategorikan menjadi desa tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

mostbet

Di Kabupaten Lamongan, banyak desa yang secara administratif masuk kategori maju bahkan mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketahanan sosial, ekonomi, maupun ekologi masih jauh dari ideal. Kondisi masyarakat masih amburadul dan kesejahteraan belum tercapai, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas dan relevansi IDM sebagai alat ukur pembangunan desa.

B. Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – menegaskan kewajiban desa untuk menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 – mengatur tentang Indeks Desa Membangun sebagai instrumen evaluasi perkembangan desa.
3. RPJMN dan RPJMD – menekankan integrasi IDM dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
4. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa – menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan berbasis data.

Dasar hukum ini menegaskan bahwa IDM bukan sekadar angka, melainkan harus mencerminkan kondisi riil desa.

C. Analisis Kritis

1. Ketahanan Sosial
a. Banyak desa yang dikategorikan maju/mandiri, tetapi akses pendidikan masih terbatas, fasilitas kesehatan tidak memadai, dan modal sosial masyarakat lemah.
b. Hal ini menunjukkan bahwa indikator sosial dalam IDM tidak mencerminkan kualitas layanan, hanya kuantitas administratif.

2. Ketahanan Ekonomi
a. Desa yang disebut mandiri seringkali belum memiliki akses pasar yang stabil, lembaga ekonomi yang berfungsi, atau produktivitas yang berkelanjutan.
b. Kategori “mandiri” lebih mencerminkan pencapaian administratif daripada realitas ekonomi masyarakat.

3. Ketahanan Ekologi/Lingkungan
a. Sanitasi, air bersih, dan pengelolaan lingkungan masih buruk di banyak desa.
b. Namun, desa tetap dikategorikan maju atau mandiri karena indikator ekologi tidak diukur secara substantif.

4. Paradoks IDM vs Realitas
a. IDM menampilkan desa sebagai maju/mandiri, tetapi masyarakat masih jauh dari sejahtera.
b. Hal ini menimbulkan performance paradox: capaian indeks tinggi, tetapi kualitas hidup rendah.

5. Implikasi Kebijakan
a. IDM yang tidak mencerminkan realitas berpotensi menyesatkan kebijakan pembangunan.
b. Pemerintah daerah bisa merasa berhasil, padahal masyarakat masih menghadapi masalah mendasar.

D. Kesimpulan

Indeks Desa Membangun di Kabupaten Lamongan menunjukkan banyak desa masuk kategori maju dan mandiri. Namun, kondisi riil ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi masih lemah. Hal ini menegaskan adanya kesenjangan serius antara capaian indeks dengan realitas kesejahteraan masyarakat desa.

E. Penutup

Analisis ini menegaskan perlunya evaluasi ulang terhadap IDM sebagai instrumen penilaian desa. Pemerintah harus memastikan bahwa indikator IDM benar-benar mencerminkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar capaian administratif. Tanpa itu, IDM hanya akan menjadi angka semu yang menutupi problematika nyata di desa, sementara masyarakat tetap jauh dari sejahtera.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :