Butir-Butir Pancasila Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Butir-Butir Pancasila Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Dalam pendekatan filsafat, dapat diuraikan mengenai Pancasila sebagai Ideologi, nilai-nilai Pancasila, pokok-pokok pikiran Pancasila, nilainilai Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional dan Sasaran pembangunan nasional berdasarkan Pancasila. Sedangkan dalam level teori, akan menggunakan teori perundang-undangan dan konsep negara hukum.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan jati diri bangsa Indonesia, yang melandaskan pada keyakinan bahwa manusia sejatinya diciptakan dalam kebersamaan dengan sesamanya. Berdasarkan keyakinan itu maka nilai-nilai: religiusitas,keadilan, gotong royong, musyawarah, dan mengakui keberagaman sebagai kodrat, menjadi utama bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup yang menyejarah dan bersumber dari : (1) Religiusitas bangsa Indonesia ;(2) Adat Istiadat ;(3) Kearifan Lokal ; (4) Pandangan atau filsafat pemikiran dan ideologi yang berkembang ketika Pancasila dilahirkan ; (5) Budaya yang tumbuh dalam kehidupan bangsa ; (6) Konsepsi hubungan individu dengan masyarakat yang sudah membudaya dalam masyarakat Indonesia.23 Dalam cara berpikir Indonesia, realitas tidak dimaknai dengan dominasi logika empirik (faktuil), tetapi selalu diseimbangkan dengan melibatkan aspek-aspek keillahian (religiusitas). Humanisme dalam perspektif cara berpikir Indonesia dikonsepsikan sebagai semangat yang mengutamakan kemanusiaan tetapi dilandasi semangat gotong royong. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dipahami sebagai berikut:

Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijakaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Atas uraian pemikiran sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan oleh Bung Karno, maka sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan pada dasarnya dapat dijabarkan menjadi empat prinsip, yaitu:
a. Pada prinsipnya, syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu Staat yang hidup betul-betul hidup jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah candradimuka, kalau tidak ada tidak ada perjuangan paham di dalamnya;
b. Pada prinsipnya, dengan jalan mufakat kita memperbaiki segala hal, termasuk keselamatan negara yaitu dengan jalan musyawarah dan mufakat di dalam Badan Perwakilan Rakyat;
c. Pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak mengenal sistem mengenal sitem dictator mayoritas dan tirani minoritas; dan
d. Pada prinsipnya bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan keadilan dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial

Adapun butir-butir Pancasila berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I Tahun 2003, nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan diuraikan sebagai berikut:

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iā€™tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :