CIRI-CIRI DESA GAGAL
Ditulis : LODE, S.Si*
Ciri- ciri sebuah desa gagal antara lain :
1. Lebih dari 3 bulan setelah Kades dilantik, tidak membuat RPJMDes, bulan Juli sampai bulan September tidak membuat RKPDes, bulan Oktober sampai Desember juga tidak membuat APBDes.
2. Bulan Januari baru mulai merancang APBDes. Itupun Pesan ke pihak ketiga untuk di buatkan, Bulan Maret baru jadi.
3. Bulan April dana transfer cair. Setelah cair diambil, dibawa, dan dibelanjakan sendiri.
4. Bulan Mei baru pikir LPPDes, LKPPDes, dan LPRP-APBDes tahun sebelumnya. Itupun minta tolong ke pihak ketiga dibuatkan.
Perjalanan aktivitas sebagaimana uraian di atas, BPD tidak tahu menahu, aparat desa hanya sebagian yang tahu, rakyat hampir tidak ada yang tahu sama sekali.
Potret di atas menunjukkan yang saya sebut sebagai “ciri-ciri Desa gagal”.
Mengapa demikian? Karena :
1. RPJMDes itu petunjuk arah perjalanan desa selama 6 tahun (selama masa jabatan Kades) yang harus dibuat dan ditetapkan sebagai Perdes selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kades dilantik.
2. RKPDes itu tetapan program kegiatan desa selama 1 tahun anggaran yang harus ditetapkan sebagai Perdes selambat-lambatnya 3 bulan sebelum tahun anggaran berjalan (30 September).
3. APBDes itu tetapan anggaran kegiatan desa selama 1 tahun anggaran yang harus ditetapkan sebagai Perdes selambat-lambatnya 1 hari sebelum tahun anggaran berjalan (31 Desember).
4. LPPDes, LKPPDes dan LPRP-APBDes itu laporan program kegiatan dan anggaran desa selama 1 tahun anggaran yang harus ditetapkan sebagai Perdes selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan (31 Maret).
5. Tahun anggaran berjalan itu mulai 1 Januari s.d. 31 Desember.
Desa sebagaimana gambaran di atas jelas dijalankan dengan meraba-raba, laksana orang buta. Asal ada pegangan, sudah itu yang dijalankan. Kondisi tersebut juga memberi petunjuk kepada kita tentang:
1. Roda pemerintah desa stagnan dan/atau berpusat pada satu orang saja yaitu Kepala Desa.
2. BPD tidak tahu, tidak mampu, dan/atau tidak mau berbuat apa-apa alias tidak mau ambil pusing.
3. Para pembina tidak tahu, tidak mampu, dan/atau tidak mau memenuhi kewajiban, kewenangan, dan tanggungjawabnya.
4. Figur local genius atau orang-orang cerdas di Desa bersikap masa bodoh, dan tidak mau mengambil konsekwensi logis status sosialnya atas kondisi desanya yang buruk.
5. Rakyat apatis, bahkan takut konsekwensi logisnya meskipun tidak hanya dibodohi, melainkan juga dijahati.
Sangat layak potret desa di atas disebut sebagai desa gagal.
Lalu, bagaimana dengan Desa anda ?
*Penulis adalah: Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Tutor Palira