Antara SDGs Dan Penta Helix Dalam Pembangunan Desa
Istilah SDGs (Sustainable Development Goals) dan Penta Helix adalah hal baru bagi Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Bahkan ada yang masih sangat awam dengan dua istilah tersebut.
Sustainable Development Goals atau SDGs adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif.
Dalam merealisasikan SDGs tersebut, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan harus melibatkan penta helix, yaitu kekuatan pemerintah, kekuatan komunitas/masyarakat, kekuatan para akademisi, kekuatan dunia usaha, dan kekuatan media.
Demikian pula dengan desa, tidak bisa lagi melaksanakan pembangunan dengan asal-asalan, apalagi seperti orang buta, apa yang teraba, itu yang dipegang, lalu dibawa jalan.
Dalam membangun desa yang berkelanjutan, mulai dari perencanaan, palaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan evaluasi, harus melibatkan penta helix dengan berdasarkan azas hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif.
Terhadap konsep di atas, terdapat krusial yang menjadi tantangan bagi pemerintah desa adalah antara lain:
1. SDM Pembina (Pemkab/Kota, OPD, Kecamatan, dan OPD sektoral terkait).
2. SDM Pemangku Desa (Pemdes, BPD, LKD, Ormas, LAD).
3. Update Informasi (data dan fakta) oleh komunitas, akademisi, dan media terhadap dinamika desa.
4. Kepekaan sosial, dan industrial Pancasila oleh para pelaku usaha di desa.
5. Masyarakat yang semakin individualistis dan sedikit yang paham dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif dalam pembangunan masa depan yang berkelanjutan.
Lalu bagaimana menjawab tantangan-tantangan tersebut, kiranya tawaran pemikiran berikut bisa diterima:
1. Terhadap pada pembina desa, lakukan:
a. Bimtek bagi yang sudah di dalam OPD pembina desa.
b. Kualivite bagi yang akan masuk ke OPD pembina desa.
SDGs butuh Pejabat, Pegawai, dan Staf yang cerdas dan mahir dalam membina, melatih, dan mendampingi pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, melaporkan, dan mengevaluasi Pembangunan Desa yang berkelanjutan.
2. Terhadap pada pemangku desa, lakukan:
a. Bimtek dengan cara yang baik dan benar.
b. Kualivite bagi yang akan masuk sebagai pemangku di desa.
SDGs juga membutuhkan Kades, Perangkat Desa, BPD, dan LKD yang cerdas dan mahir memotivasi, menginisiasi, dan melibatkan masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, melaporkan, dan mengevaluasi Pembangunan Desa yang berkelanjutan.
3. Diakui atau tidak, Update Informasi (data dan fakta) oleh komunitas, akademisi, dan media terhadap dinamika desa selama ini masih sangat kurang. Maka harus dilakukan peningkatan sebagai tanggung jawab sosial, tanggung jawab ilmiah, dan tanggung jawab publik.
Sikap terbuka, menerima, dan membangun sinergitas antara Pemerintah desa dengan Ormas, Para Cendikia, dan Pelaku media publik di desa itu sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pembangunan yang berkelanjutan.
4. Sepakat atau tidak, bahwa kepekaan sosial, dan industrial Pancasila oleh para pelaku usaha di desa sampai sekarang masih sangat kurang. Padahal terbangunnya kemitraan industrial antara pengusaha di desa dengan pemerintah desa dan masyarakat desa itu sangat dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
5. Pemerintah desa harus mengajak kerjasama dengan ormas, cendikia, dan media di desa untuk mengembalikan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif dalam pembangunan masa depan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, akan tidak sia-sia gagasan besar di atas, tetapi akan dapat dilaksanakan dengan lancar, baik, benar, dan berhasil.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin…
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN