BIMBINGAN TEKNIK MANAJEMEN BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

BIMBINGAN TEKNIK MANAJEMEN BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

A. PENDAHULUAN

Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Tetapi kenyataannya belum ada kemajuan yang mendekati harapan demikian. Pusbimtek Palira melihat ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana manajhemen institusional desa dalam tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Institusional Pemerintahan Desa di sebahagian besar Desa di Nusantara. Berbagai Bimtek yang hampir setiap tahun dianggarkan dalam APBDes terlihat belum maksimal memenuhi kebutuhan Bimbingan Teknik yang diperlukan Institusional Desa.

Atas dasar kondisi sebagaimana uraian di atas, maka Pusbimtek Palira menawarkan Bimbingan Teknis Manajemen Institusional Desa dalam rangkah Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dengan uraian sebagai berikut:

B. TUJUAN

Bimbingan Teknik Manajemen Institusional Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa bertujuan:
1. Menanamkan nilai-nilai dasar tentang kedesaan
2. Membekali teknik penerapan kepemimpinan di desa
3. Memberi pengetahuan teknik mejalankan tugas dan fungsinya.

C. MATERI

Materi yang dibimbingkan dalam Bimbingan Teknik Manajemen Institusional Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa ini antara lain:
1. Wasasan Kedesaan
2. Manajemen Pemerintahan Desa
3. Peta jalan BPD bermula, jalan dan berakhirnya BPD
4. Tugas, fungsi, larangan dan sanksi BPD
5. Tanggung Jawab BPD Atas Peraturan Di Desa.
6. Kedudukan BPD dalam perencanaan, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran
7. Mekanisme Rencana kerja dan Pelaksanaan Kerja BPD
8. Skema Laporan kinerja dan evaluasi kinerja kades dari BPD

D. OUTPUT

Output dari Bimbingan Teknik Manajemen Institusional Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa ini antara lain sebagai berikut:
1. Peserta memahami nilai-nilai yang mendasar dan mendalam tentang kedesaan
2. Peserta mengerti cara menerapkan teknik Manajemen Pemerintahan Desa
3. Peserta mengetahui mekanisme pengisian hingga pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa
4. Peserta paham menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Permusyawaratan Desa
5. Peserta ngerti tata cara menyusun peraturan di desa
6. Peserta tahu kedudukannya dalam perencanaan, melaksanaan dan melaporkan kegiatan anggaran
7. Peserta bisa menyusun rencana kerja dan melaksanakannya.
8. Pesertta dapat membuat laporan kinerja atas kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.

E. METODOLOGI

Bimbingan Teknik Manajemen Institusional Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa ini Pelaksanaannya menggunakan metodologi antara lain:
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

F. TARGET PESERTA

Bimbingan Teknik Manajemen Institusional Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa ini target pesertanya adalah Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

G. NARASUMBER

Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Kelola Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

H. WAKTU

Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:30 s/d Selesai.

I. PAKET BIMTEK

1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

J. LEMBAGA PELAKSANA

Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira).

K. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai panduan bagi Pusbimtek Palira dan Pemerintah Desa dan/atau Pemerintahan Kabupaten dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa. Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.

Kami memiliki menejer perwakilan pada beberapa daerah terlampir yang dapat diminta informasi lebih lanjut apabila Pemdes atau Pemkab memerlukan

EKSTRA:
Bimbingan berkelanjutan melalui Grup WhatsApp

Terimakasih. Semoga barokah.

NUR ROZUQI
Direktur PusBimtek Palira

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :