BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA ASET DESA

BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA ASET DESA
BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA

A. PENDAHULUAN

Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Tetapi kenyataannya belum ada kemajuan yang mendekati harapan demikian. Pusbimtek Palira melihat ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Pemerintah Desa di sebahagian besar Nusantara. Berbagai Bimtek yang hampir setiap tahun dianggarkan dalam APBDesa terlihat belum maksimal memenuhi kebutuhan Bimbingan Teknik yang diperlukan Desa.

Bahwa pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa dapat terwujud dengan tertib, efektif dan optimal sesuai prinsip-prinsip pengelolaan aset pada umumnya.

Atas rujukan kondisi sebagaimana uraian di atas, maka Pusbimtek Palira menawarkan dengan uraian sebagai berikut: Bimbingan Teknis Tata Kelola Aset Desa bagi para pemangku kepentingan desa

B. TUJUAN

Bimbingan Teknis Tata Kelola Aset Desa bagi para pemangku kepentingan desa bertujuan sebagai berikut:
1. Menanamkan nilai-nilai dasar tentang kedesaan
2. Membekali teknik penerapan manajemen pemerintahan desa
3. Memberi pengetahuan teknik mejalankan tugas dan fungsinya.

C. MATERI BIMTEK

Materi Bimbingan Teknis Tata Kelola Aset Desa bagi para pemangku kepentingan desa ini meliputi:
1. Wawasan Kedesaan
2. Manajemen Pemerintahan Desa
3. Kebijakan Pemerintah Dalam Tata Kelola Aset Desa
4. Tata Kelola Aset Desa
5. Pemanfaatan Aset Desa
6. Optimalisasi Aset Desa
7. Penatausahaan Dan Kodefikasi Aset Desa
8. Pertanggungjawaban Aset Desa

D. OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknis Tata Kelola Aset Desa bagi para pemangku kepentingan desa ini antara lain sebagai berikut:
1. Peserta paham Wawasan Kedesaan
2. Peserta gerti penerapan Tata Kelola Pemerintahan Desa
3. Peserta mampu menerapkan Kebijakan Pemerintah Dalam Tata Kelola Aset Desa
4. Peserta bisa melaksanakan Tata Kelola Aset Desa
5. Peserta paham menerapkan Pemanfaatan Aset Desa
6. Peserta ngerti mengoptimalisasi Aset Desa
7. Peserta mampu menerapkan Penatausahaan Dan Kodefikasi Aset Desa
8. Peserta bisa melaksanakan Pertanggungjawaban Aset Desa

E. METODOLOGI BIMBINGAN TEKNIK

Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses Bimbingan Teknik yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

F. TARGET PESERTA

Para Pelaksana tata kelola desa ini adalah para (1) Sekretaris Desa, (2) Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum serta (3) Kepala Seksi Pemerintahan.

G. NARASUMBER

Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Kelola Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

H. WAKTU

Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:00 s/d Selesai.

I. PAKET BIMTEK

1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

J. LEMBAGA PELAKSANA

Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira) dibawa naungan PT. PALIRA (Padepokan Literasi Nusantara).

K. PENUTUP

Demikian tawaran dari Pusbimtek Palira untuk Pemerintah Desa dan atau Pemerintahan Kabupaten seluruh Nusantara dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa. Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.

Kami juga memiliki menejer perwakilan hampir seluruh Wilayah Propinsi dan Daerah Kabupaten / Kota di Nusantara, sehingga untuk komunikasi selanjutnya akan kami arahkan ke Manajer Perwakilan di Wilayah dan/atau Daerah masing-masing.

EKSTRA:
Bimbingan berkelanjutan melalui Grup WhatsApp

Terimakasih. Semoga barokah.

NUR ROZUQI
Direktur PusBimtek Palira

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :