BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA KEUANGAN DESA BAGI BPD PEMDES DAN LKD

BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA DESA BIDANG TATA KELOLA KEUANGAN DESA BAGI BPD PEMDES DAN LKD

A. PENDAHULUAN

Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Tetapi kenyataannya belum ada kemajuan yang mendekati harapan demikian. Pusbimtek Palira melihat ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana manajhemen institusional desa dalam tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Institusional Pemerintahan Desa di sebahagian besar Desa di Nusantara. Berbagai Bimtek yang hampir setiap tahun dianggarkan dalam APBDes terlihat belum maksimal memenuhi kebutuhan Bimbingan Teknik yang diperlukan Institusional Desa.

Atas dasar kondisi sebagaimana uraian di atas, maka Pusbimtek Palira menawarkan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa dalam rangkah Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD) dengan uraian sebagai berikut:

B. TUJUAN

Bimbingan Teknik Tata Kelola Desa bertujuan:
1. Menanamkan nilai-nilai dasar tentang kedesaan
2. Membekali teknik penerapan mekanisme Pemerintahan di desa
3. Memberi pengetahuan teknik mejalankan Tata Kelola Keuangan Desa.

C. MATERI

Materi yang dibimbingkan dalam Bimbingan Teknik Tata Kelola Keuangan Desa ini antara lain:
1. Wawasan Kedesaan
2. Teknik menyusun APBDes
3. Teknik menyusun Pejabaran APBDes
4. Teknik menyusun APBDes Perubahan
5. Teknik Perencanaan Kegiatan Anggaran
6. Teknik Pelaksanaan dan Pengawasan Kegiatan Anggaran
7. Teknik Penyusunan Ketatausahaan Kegiatan Anggaran
8. Teknik Pelaporan, Pertanggungungjawaban dan Evaluasi Kegiatan Anggaran

D. OUTPUT

Output dari Bimbingan Teknik Tata Kelola Keuangan Desa ini antara lain sebagai berikut:
1. Peserta mampu menerapkan Wawasan Kedesaan dalam berdesa.
2. Peserta terampil menyusun APBDes
3. Peserta dapat menyusun Penjabaran APBDes
4. Peserta bisa menyusun APBDes Perubahan
5. Peserta mampu membuat perencanaan kegiatan anggaran
6. Peserta terampil melaksanakan dan mengawasi kegiatan anggaran
7. Peserta dapat menyusun ketatausahaan kegiatan anggaran
8. Peserta bisa membuat Pelaporan, Pertanggungungjawaban dan Evaluasi Kegiatan Anggaran

E. METODOLOGI

Bimbingan Teknik Tata Kelola Keuangan Desa ini Pelaksanaannya menggunakan metodologi antara lain:
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

F. TARGET PESERTA

Bimbingan Teknik Tata Kelola Keuangan Desa ini target pesertanya adalah Para Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD).

G. NARASUMBER

Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Kelola Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

H. WAKTU

Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:30 s/d Selesai.

I. PAKET BIMTEK

1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

J. LEMBAGA PELAKSANA

Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira).

K. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai panduan bagi Pusbimtek Palira dan Pemerintah Desa dan/atau Pemerintahan Kabupaten dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD) . Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.

Kami memiliki menejer perwakilan pada beberapa daerah terlampir yang dapat diminta informasi lebih lanjut apabila Pemdes atau Pemkab memerlukan.

EKSTRA:
Bimbingan berkelanjutan melalui Grup WhatsApp

Terimakasih. Semoga barokah.

NUR ROZUQI
Direktur PusBimtek Palira

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :