BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA KORESPONDENSI DESA

BIMBINGAN TEKNIK TATA KELOLA KORESPONDENSI DESA
BAGI BPD PEMDES DAN LKD

A. PENDAHULUAN

Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Tetapi kenyataannya belum ada kemajuan yang mendekati harapan demikian. Pusbimtek Palira melihat ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana manajhemen institusional desa dalam tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Institusional Pemerintahan Desa di sebahagian besar Desa di Nusantara. Berbagai Bimtek yang hampir setiap tahun dianggarkan dalam APBDes terlihat belum maksimal memenuhi kebutuhan Bimbingan Teknik yang diperlukan Institusional Desa.

Atas dasar kondisi sebagaimana uraian di atas, maka Pusbimtek Palira menawarkan Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa dalam rangkah Peningkatan Kapasitas Para Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD) dengan uraian sebagai berikut:

B. TUJUAN

Bimbingan Teknik Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa Para Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD) dan/atau desa adat bertujuan:
1. Menanamkan nilai-nilai dasar tentang kedesaan
2. Membekali teknik penerapan manajemen pemerintahan desa
3. Memberi pengetahuan teknik mejalankan tata kelola Korespondensi desa

C. MATERI

Materi yang dibimbingkan dalam Bimbingan Teknik Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa ini antara lain:
1. Wawasan Kedesaan
2. Manajemen Pemerintahan Desa
3. Jenis dan Format Korespondensi
4. Pembuatan naskah dinas Korespondensi
5. Pengamanan naskah dinas Korespondensi
6. Kewenangan penandatanganan
7. Pengendalian naskah dinas Korespondensi

D. OUTPUT

Output dari Bimbingan Teknik Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa ini antara lain sebagai berikut:
1. Peserta memahami Wawasan Kedesaan
2. Peserta mampu menerapkan Manajemen Pemerintahan Desa
3. Peserta memahami Jenis dan Format Korespondensi
4. Peserta mampu membuat naskah dinas Korespondensi
5. Peserta dapat melakukan Pengamanan naskah dinas Korespondensi
6. Peserta mengerti Kewenangan penandatanganan
7. Peserta bisa Pengendalian naskah dinas Korespondensi

E. METODOLOGI

Bimbingan Teknik Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa ini Pelaksanaannya menggunakan metodologi antara lain:
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

F. TARGET PESERTA

Bimbingan Teknik Bimbingan Teknis Tata Kelola Korespondensi Desa ini target pesertanya adalah Para Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD).

G. NARASUMBER

Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Kelola Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

H. WAKTU

Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:00 s/d Selesai.

I. PAKET BIMTEK

1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

J. LEMBAGA PELAKSANA

Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira).

K. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai panduan bagi Pusbimtek Palira dan Pemerintah Desa dan/atau Pemerintahan Kabupaten dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Para Aparatur Pemerintahan Desa (BPD, Pemdes dan LKD). Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.

Kami memiliki menejer perwakilan pada beberapa daerah terlampir yang dapat diminta informasi lebih lanjut apabila Pemdes atau Pemkab memerlukan.

EKSTRA:
Bimbingan berkelanjutan melalui Grup WhatsApp

Terimakasih. Semoga barokah.

NUR ROZUQI
Direktur PusBimtek Palira

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :