BIMTEK TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA

BIMTEK TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA

Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa Pemerintah telah mengundangkan berbagai regulasi pelaksanaan dan menetapkan berbagai kebijakan teknis. Dengan pengundangan Undang-Undang Desa berikut peraturan pelaksanaan dan kebijakan teknisnya sejatinya adalah masuk akal untuk berharap bahwa telah dicapai perubahan dan kemajuan signifikan di Desa baik dalam tata kelola pemerintahan maupun tata kelola pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Tetapi kenyataannya belum ada kemajuan yang mendekati harapan demikian. Pusbimtek Palira melihat ada persoalan mendasar soal pengetahuan dan keterampilan bagaimana tata kelola Desa, tata kelola niaga Desa, dan tata kelola sosial Desa menurut peraturan perundang-undangan yang belum dikuasai oleh Pemerintah Desa di sebahagian besar Nusantara. Berbagai Bimtek yang hampir setiap tahun dianggarkan dalam APBDesa terlihat belum maksimal memenuhi kebutuhan Bimbingan Teknik yang diperlukan Desa.

Atas rujukan kondisi sebagaimana uraian di atas, maka Pusbimtek Palira menawarkan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa bagi para pemangku kepentingan desa dengan uraian sebagai berikut:

A. NAMA BIMTEK

Bimbingan Teknik ini bernama Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa

B. TARGET PESERTA

Para Pelaksana tata kelola desa ini adalah para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, Anggota BPD, pengurus LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW.

C. MATERI BIMTEK

Materi Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa meliputi:
1. Wawasan Kedesaan
2. Wawasan Kepemimpinan
3. Manajemen Tata Kelola Pemerintah Desa
4. Manajemen Tata Kelola Badan Permusyawaratan Desa
5. Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa
6. Manajemen Tata Kelola Lembaga Adat Desa
7. Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya
8. Manajemen Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan Desa

D. TUJUAN

Bimbingan teknik ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, Anggota BPD, pengurus LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW.
dalam hal sebagai berikut:
1. Wawasan Kedesaan
2. Wawasan Kepemimpinan
3. Manajemen Tata Kelola Pemerintah Desa
4. Manajemen Tata Kelola Badan Permusyawaratan Desa
5. Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa
6. Manajemen Tata Kelola Lembaga Adat Desa
7. Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya
8. Manajemen Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan Desa

E. OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknik ini antara lain sebagai berikut:
1. Peserta memahami wawasan kedesaan
2. Peserta mengerti wawasan kepemimpinan
3. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Pemerintah Desa
4. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Badan Permusyawaratan Desa
5. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa
6. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Lembaga Adat Desa
7. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa Lainnya
8. Peserta paham dan mampu menjalankan Manajemen Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan Desa

F. METODOLOGI BIMBINGAN TEKNIK

Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses Bimbingan Teknik yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

G. NARASUMBER

Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Kelola Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

H. WAKTU

Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
1. Hari/tanggal disesuaikan.
2. Waktu: 08:30 s/d Selesai.

I. PAKET BIMTEK

1. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE A
a. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
b. Durasi 3 malam 4 hari.
c. Biaya Rp. 5.000.000
d. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

2. BIMTEK OFLINE / TATAP MUKA TIPE B
a. Lokasi di Aula / Pendopo (tanpa sewa)
b. Durasi 3 hari.
c. Biaya Rp. 2.500.000
d. Fasilitas: Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

J. LEMBAGA PELAKSANA

Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara (PusBimtek Palira) dibawa naungan PT. PALIRA (Padepokan Literasi Nusantara).

K. PENUTUP

Demikian tawaran dari Pusbimtek Palira untuk Pemerintah Desa dan atau Pemerintahan Kabupaten seluruh Nusantara dalam melaksanakan kerjasama peningkatan kapasitas Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa. Beberapa aspek teknis dan aspek lokalitas Desa yang memerlukan mungkin perlu disesuaikan dan olehnya kami terbuka untuk penyesuaian atas pengajuan tertulis Pemdes atau Pemkab berkenaan.

Kami juga memiliki menejer perwakilan hampir seluruh Wilayah Propinsi dan Daerah Kabupaten / Kota di Nusantara, sehingga untuk komunikasi selanjutnya akan kami arahkan ke Manajer Perwakilan di Wilayah dan/atau Daerah masing-masing.

EKSTRA
Bimbingan berkelanjuta melalui Grup WhatsApp.

Profil Palira ยป PALIRA (pusbimtekpalira.com)

Direktur PusBimtek Palira
Direktur Utama PT. Padepokan Literasi Nusantara

Bagikan manfaat >>

1 komentar untuk “BIMTEK TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA”

  1. Fajar Surahman

    selamat pagi,
    saya tertarik setelah memahami maksud dan tujuan dari organisasi bimtek ini.
    bisakah kami minta berkomunikasi lebih lanjut?
    saya Fajar Surahman, HP.082337520203

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :