Bimtek Tutor Tata Kelola Desa

BIMTEK TUTOR 
TENTANG
TATA KELOLA DESA

PENDAHULUAN
Bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas para pemangku desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan desa.

Sekarang ini, para pemangku desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga para pemangku desa mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan para pemangku desa.

Sehubungan dengan kondisi di atas, maka sangat dibutuhkan adanya para tutor atau instruktur yang memiliki kapasitas yang cukup untuk bisa memberikan bimbingan teknik kepada para pemangku desa. Oleh karenanya diperlukan adanya bimbingan teknik khusus yang mampu mencetak para tutor atau instruktur yang mumpuni baik tentang Tata Kelola Desa, Tata Niaga Desa maupun Tata Sosial Desa.

TUJUAN
Bimbingan Taknik untuk tutor ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Calon Tutor dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan Tata Kelola Desa. Adapun tujuan spesifik dari bimbingan teknik ini adalah:
1. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang Wawasan Kedesaan.
2. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang Wawasan Kepemimpinan.
3. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang penyusunan Regulasi di desa
4. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang penyelenggaraan Pemerintahan desa
5. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang pengelolaan Administrasi di desa
6. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan desa
7. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang manajemen Keuangan desa
8. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam mentransformasikan ilmu tentang menyusun Laporan di desa.
9. Memberi pengetahuan dan keterampilan dalam menyelenggarakan dan/atau melaksanakan bimbingan teknik atau sebagai even organizer.

Dimana keseluruhan penataan dan pengelolaan tersebut di akselerasikan baik dala RPJMDes, RKPDes maupun APBDes dalam bidang kegiatan antara lain:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
5. Keadaan darurat, Bencana, dan Mendesak.

OUTPUT
Output dari Bimbingan Teknik ini bagi peserta adalah sebagai berikut:
1. Mampu mentransformasikan ilmu tentang Wawasan Kedesaan dalam berdesa.
2. Dapat mentransformasikan ilmu tentang Wawasan Kepemimpinan dalam berdesa.
3. Bisa mentransformasikan ilmu tentang cara menyusun Regulasi di desa
4. Memiliki kemampuan mentransformasikan ilmu tentang penyelenggaraan Pemerintahan desa
5. Terampil dalam mentransformasikan ilmu tentang pengelolaan Administrasi di desa
6. Mampu mentransformasikan ilmu tentang perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan desa
7. Memiliki keteramoilan dalam mentransformasikan ilmu tentang manajemen Keuangan desa
8. Bisa mentransformasikan ilmu tentang penyusunan Laporan di desa.
9. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyelenggarakan dan/atau melaksanakan bimbingan teknik atau sebagai even organizer.

METODOLOGI PELATIHAN

Keberhasilan Pelaksanaan Bimbingan Teknik sangat ditentukan oleh proses pelatihan yang diselenggarakan, sehingga proses tersebut harus diformulasikan dalam bentuk yang dianggap mampu untuk mencapai tujuan.
1. Metode Ceramah: Pemberian materi-materi yang sifat praktis dan riil melalui Pemateri/Pelatih/Instruktur.
2. Case Method: Memberikan latihan untuk memahami setiap masalah dan mencari solusi untuk setiap masalah.
3. Tanya Jawab: Partisipasi peserta untuk memberikan question dengan ulasan-ulasan atas masalah yang dihadapai selama mereka bertugas.
4. Simulasi: Memberikan Pola tertentu untuk memahami persoalan-persoalan dan bagaimana menyelesaikannya

Paket Bimtek

NARASUMBER
Pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tenaga Ahli Tata Niaga Desa dari Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara.

WAKTU
Bimtek akan dilaksanakan dengan uraian sebagai berikut:
7. Hari/tanggal disesuaikan.
8. Waktu: 08:00 s/d Selesai.

PAKET BIMTEK
Bimtek Ofline / Tatap Muka
1. Lokasi di Hotel Berbintang kota daerah setempat.
2. Durasi 7 malam 8 hari.
3. Biaya Rp. 10.000.000 / Peserta
4. Fasilitas: Bimtek Kit, Tas, Baju atau Kaos Uniform Palira, Materi, Sertifikat

EKSTRA
Bimbingan berkelanjuta melalui Grup WhatsApp.

Terima kasih. Semoga barokah.

Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

2 komentar untuk “Bimtek Tutor Tata Kelola Desa”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :