Butir-Butir Pancasila Sila Persatuan Indonesia
Dalam pendekatan filsafat, dapat diuraikan mengenai Pancasila sebagai Ideologi, nilai-nilai Pancasila, pokok-pokok pikiran Pancasila, nilainilai Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional dan Sasaran pembangunan nasional berdasarkan Pancasila. Sedangkan dalam level teori, akan menggunakan teori perundang-undangan dan konsep negara hukum.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan jati diri bangsa Indonesia, yang melandaskan pada keyakinan bahwa manusia sejatinya diciptakan dalam kebersamaan dengan sesamanya. Berdasarkan keyakinan itu maka nilai-nilai: religiusitas,keadilan, gotong royong, musyawarah, dan mengakui keberagaman sebagai kodrat, menjadi utama bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup yang menyejarah dan bersumber dari : (1) Religiusitas bangsa Indonesia ;(2) Adat Istiadat ;(3) Kearifan Lokal ; (4) Pandangan atau filsafat pemikiran dan ideologi yang berkembang ketika Pancasila dilahirkan ; (5) Budaya yang tumbuh dalam kehidupan bangsa ; (6) Konsepsi hubungan individu dengan masyarakat yang sudah membudaya dalam masyarakat Indonesia.23 Dalam cara berpikir Indonesia, realitas tidak dimaknai dengan dominasi logika empirik (faktuil), tetapi selalu diseimbangkan dengan melibatkan aspek-aspek keillahian (religiusitas). Humanisme dalam perspektif cara berpikir Indonesia dikonsepsikan sebagai semangat yang mengutamakan kemanusiaan tetapi dilandasi semangat gotong royong. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dipahami sebagai berikut:
Nilai Persatuan Indonesia
Atas uraian pemikiran sila Persatuan Indonesia oleh Bung Karno, maka sila Persatuan Indonesia pada dasarnya dapat dijabarkan menjadi empat prinsip, yaitu:
a. Pada prinsipnya menegaskan bahwa kita mendirikan suatu negara kebangsaan Indonesia yang bulat. Bukan kebangsaan Jawa, Sumatera, Borneo, Sulawesi, tetapi kebangsaan Indonesia. Bukan negara untuk satu orang, satu golongan, tetapi negara semua buat semua.
b. Pada prinsipnya menegaskan bahwa Persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pada prinsipnya menegaskan bahwa Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia; dan
d. Pada prinsipnya, kebangsaaan kita bukanlah kebangsaan yang sempit, menyendiri, bukan chauvinisme, melainkan bangsa yang menuju kepada kekeluargaan bangsa-bangsa
Adapun butir-butir Pancasila berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I Tahun 2003, nilai Persatuan Indonesia diuraikan sebagai berikut:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN