LKS DAN KRISIS LITERASI
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Lembar Kerja Siswa (LKS) telah menjadi alat bantu pembelajaran yang populer di sekolah-sekolah Indonesia. Dari jenjang SD/MI hingga SMA/MA/SMK, LKS digunakan sebagai media utama untuk menyampaikan materi dan mengevaluasi pemahaman murid. Namun, penggunaan LKS yang berlebihan dan tidak kritis telah menimbulkan kekhawatiran serius: banyak guru menjadi abai terhadap literasi murid, khususnya dalam hal pemanfaatan buku dan buku paket. Padahal, literasi berbasis teks adalah fondasi penting dalam membangun pemahaman, nalar, dan karakter peserta didik.
2. Kondisi Faktual
a. LKS sering kali menggantikan peran buku paket sebagai sumber utama pembelajaran, bahkan dalam mata pelajaran yang membutuhkan eksplorasi teks panjang seperti Bahasa Indonesia, IPS, dan PPKn.
b. Guru cenderung memilih LKS karena dianggap lebih praktis, ringkas, dan langsung mengarah pada soal evaluasi.
c. Murid terbiasa menyelesaikan tugas tanpa membaca buku, karena LKS hanya menyajikan potongan informasi dan soal-soal teknis.
d. Buku paket yang disediakan pemerintah atau sekolah sering tidak digunakan secara maksimal, bahkan hanya menjadi pajangan di rak atau tas murid.
3. Dampaknya
a. Penurunan budaya literasi:
Murid tidak terbiasa membaca teks panjang, memahami struktur informasi, atau menafsirkan makna secara mendalam.
b. Minimnya keterampilan membaca kritis:
Tanpa interaksi dengan buku, murid kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi teks.
c. Ketergantungan pada format instan:
Murid lebih fokus pada jawaban cepat daripada proses membaca dan memahami.
d. Terpinggirkannya buku sebagai sumber ilmu:
Buku paket dan buku bacaan tidak lagi menjadi rujukan utama, padahal keduanya menyimpan kekayaan pengetahuan dan nilai.
4. Rekomendasi Solusif
a. Reintegrasi buku dalam pembelajaran:
Guru perlu menjadikan buku paket sebagai sumber utama, dan LKS sebagai pelengkap atau alat refleksi.
b. Desain LKS berbasis teks:
LKS sebaiknya memuat kutipan, ringkasan, atau studi teks dari buku paket, agar murid tetap berinteraksi dengan sumber literasi.
c. Pelatihan guru tentang literasi teks:
Guru perlu dibekali dengan strategi mengajar berbasis teks, termasuk teknik membaca aktif, diskusi literasi, dan penugasan berbasis buku.
d. Evaluasi berbasis pemahaman teks:
Penilaian sebaiknya mencakup kemampuan murid dalam memahami, menafsirkan, dan mengaitkan isi buku dengan konteks pembelajaran.
e. Gerakan literasi sekolah yang terintegrasi:
Literasi tidak cukup sebagai kegiatan tambahan, tetapi harus menjadi bagian inti dari proses belajar di semua mata pelajaran.
5. Penutup
LKS bukanlah musuh literasi, tetapi penggunaannya yang dominan dan tidak kontekstual dapat membuat guru dan murid abai terhadap pentingnya buku sebagai sumber pembelajaran. Pendidikan yang bermakna membutuhkan interaksi mendalam dengan teks, bukan sekadar pengisian soal. Saatnya kita mengembalikan buku ke jantung ruang belajar, menjadikan literasi sebagai fondasi utama pembentukan nalar, karakter, dan wawasan murid.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN