PROFIL PUSBIMTEK PALIRA
Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara atau disebut dengan Pusbimtek Palira adalah sebuah lembaga bimbingan teknik yang lahir dari sebuah lembaga kajian sebagai upaya untuk memperluas dan mengaplikasikan hasil kajian dalam praktek pemerintahan baik daerah maupun desa.
DASAR PENDIRIAN
1. AD dan ART PusBimtek Palira.
2. Akta Notaris Rakhmat Trismiyanto, SH. Nomor 67 Tahun 2021.
3. Nomor AHU-0005607.AH.01.07.TAHUN 2021.
KIPRA
Dalam memperluas manfaat dan mengaplikasikan hasil kajian terhadap kebijakan publik, maka ada dua langkah strategis yang dilakukan, yang pertama adalah melaksanakan TOT (Training of Trainer) atau melatih tutor tutor berkualitas untuk memperluas manfaat dan yang kedua adalah memberikan bimbingan teknis kepada pihak pihak yang membutuhkan solusi bimbingan teknis.
KAJIAN
Guna memperdalam pengetahuan dan pengalaman, para tutor PusBimtek Palira intenmelakukan kajian dan diskusi terkait pokok-pokok masalah sebagai berikut:
1. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Desa.
2. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Daerah.
3. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Institusi lainnya.
AKSI
Kesatu
TOT (Training of Trainer) melahirkan Tutor/Narasumber/Pembimbing Teknik :
a. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Desa.
b. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Daerah.
c. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Institusi lainnya.
Kedua
Menyediakan Tutor/Narasumber/Pembimbing Teknik:
a. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Desa.
b. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Daerah.
c. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Institusi lainnya.
Baca: https://pusbimtekpalira.com/aksi-awal-pusbimtek-palira/
AKSI LANJUTAN
1. menyelenggarakan bimtek of line / tatap muka
a. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Desa.
b. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Daerah.
c. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Institusi lainnya.
2. menyelenggarakan bimtek on line / virtual
a. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Desa.
b. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Pemerintahan Daerah.
c. Tata Kelola, Tata Niaga, dan Tata Sosial Institusi lainnya.
Baca: https://pusbimtekpalira.com/aksi-lanjutan-pusbimtek-palira/
BIMTEK OF LINE
1. pendekatan jabatan
a. Tingkat Desa = Pemdes, BPD, LKD, LAD dan LKD Lainnya.
b. Tingkat Pemerintahan Daerah / Kecamatan = Pejabat yang terkait langsung dalam Pembinaan Desa,
c. Institusi lainnya Tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
2. pendekatan program
a. Tata Kelola Pemerintahan Desa.
b. Tata Niaga Pemerintahan Desa.
c. Tata Sosial Pemerintahan Desa.
3. pendekatan kampus
Tata Kelola Desa untuk Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Nyata.
Baca: https://pusbimtekpalira.com/bimtek-of-line-pusbimtek-palira/
BIMTEK ON LINE
1. pendekatan jabatan
a. Tingkat Desa = Pemdes, BPD, LKD, LAD dan LKD Lainnya.
b. Tingkat Pemerintahan Daerah / Kecamatan = Pejabat yang terkait langsung dalam Pembinaan Desa,
c. Institusi lainnya Tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
2. pendekatan program
a. Tata Kelola Pemerintahan Desa.
b. Tata Niaga Pemerintahan Desa.
c. Tata Sosial Pemerintahan Desa.
3. pendekatan kampus
Tata Kelola Desa untuk Mahasiswa Calon Peserta Kuliah Kerja Nyata.
Baca: https://pusbimtekpalira.com/bimtek-on-line-pusbimtek-palira/
BIMTEK PENDAMPINGAN DESA
Yang spesial dimiliki oleh PusBimtek Palira adalah dimilikinya program pendampingan terhadap desa dengan cakupan kabupaten/kota, dimana seluruh desa didampingin oleh para tutor atau pendamping dari Pusbimtek Palira selama masing-masing 3 tahun dengan uraian sebagai berikut:
A. Peserta
Para Pelaksana tata kelola, tata niaga, dan tata sosial desa se Kabupaten meliputi:
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Urusan
4. Kepala Seksi
5. Kepala Dusun
6. Badan Permusyawaratan Desa (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bidang)
7. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW)
8. Lembaga Adat Desa
9. Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya (Linmas, Gapoktan, LMDH, HTNI dll)
B. Waktu
Bimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun per desa dengan cakupan wilayah 1 (satu) Kabupaten yang uraiannya sebagai berikut:
1. 1/3 (satu per tiga) dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kesatu untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, mulai tahun ke-1 sampai dengan tahun ke-3.
2. 1/3 (satu per tiga) berikutnya dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan kedua untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, mulai tahun ke-2 sampai dengan tahun ke-4.
3. 1/3 (satu per tiga) yang terakhir dari jumlah desa se kabupaten mengikuti program pendamingan angkatan ketiga untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun mulai tahun ke-3 sampai dengan tahun ke-5.
Sehingga seluruh desa se wilayah kabupaten akan tuntas mengikuti program pendampingan tersebut selama 5 (lima) tahun.
Baca: https://pusbimtekpalira.com/pendampingan-desa-pusbimtek-palira-2/
Selanjutnya rincian paket Bimtek dan Pendampingan Palira dapat diunduh dan dibaca pada file di bawah ini:
Terimakasih. Semoga barokah. Aamiin..
Penulis adalah:
Direktur PusBimtek Palira.
Ketua Umum DPP LKDN