MEMPERBAIKI KEBURUKAN KONDISI PERTANIAN DI KABUPATEN LAMONGAN
Oleh: NUR ROZUQI*
Memperbaiki kondisi pertanian di Kabupaten Lamongan yang semakin memburuk membutuhkan pendekatan sistemik, partisipatif, dan berbasis local dengan fokus pada pemulihan ekosistem, penguatan kelembagaan petani, modernisasi teknologi, dan reformasi kebijakan yang berpihak pada petani kecil. Berikut strategi komprehensif dan modular yang bisa diterapkan:
1. Reformasi Kebijakan Pertanian Daerah
a. Susun kebijakan pertanian berbasis data spasial dan kebutuhan riil petani, bukan sekadar target produksi.
b. Pastikan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk sektor pertanian benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan.
c. Integrasikan pertanian dalam RPJMDes dan RKPD secara lintas sektor (air, pendidikan, ekonomi, lingkungan).
2. Pemulihan Ekosistem dan Infrastruktur Irigasi
a. Bangun dan rehabilitasi embung, sumur dangkal, dan jaringan irigasi mikro di wilayah rawan kekeringan.
b. Dorong konservasi air dan pertanian adaptif terhadap iklim, seperti sistem tanam bergilir, varietas tahan kering, dan agroforestri.
c. Libatkan kelompok tani dan pemuda desa dalam pemetaan sumber daya air dan lahan.
3. Penguatan Kelembagaan Petani dan Pendampingan
a. Revitalisasi Gapoktan dan koperasi tani agar mampu menjadi penyangga harga dan distribusi hasil panen.
b. Perluas jangkauan sekolah lapang (SL GAP, SL PHT, SL iklim) dengan metode partisipatif dan studi kasus lokal.
c. Tingkatkan kapasitas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) melalui pelatihan teknis dan sosial berbasis komunitas.
4. Modernisasi Teknologi dan Diversifikasi Usaha Tani
a. Sediakan akses terhadap alat pertanian sederhana, bibit unggul, dan pupuk organik, dengan sistem distribusi transparan.
b. Dorong diversifikasi komoditas dan integrasi pertanian dengan peternakan, perikanan, dan hortikultura.
c. Bangun platform digital lokal untuk informasi harga, cuaca, dan pasar hasil panen.
5. Pendidikan Pertanian dan Literasi Usaha Tani
a. Integrasikan pendidikan pertanian dalam kurikulum sekolah dan pelatihan masyarakat.
b. Bangun komunitas belajar petani untuk berbagi praktik baik, inovasi lokal, dan strategi bertahan.
c. Gunakan media tradisional (wayang, tembang, sandiwara desa) untuk sosialisasi pertanian berkelanjutan.
6. Kemitraan dan Advokasi Petani
a. Bangun kemitraan antara petani, pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk riset dan inovasi.
b. Dorong advokasi kebijakan berbasis suara petani, melalui forum musyawarah, audiensi, dan media lokal.
c. Pastikan akses petani terhadap perlindungan harga, asuransi pertanian, dan bantuan pasca-bencana.
7. Siapa yang Harus Bergerak?
a. Pemkab Lamongan dan Dinas Pertanian Penentu arah kebijakan dan fasilitator program
b. Kepala Desa dan BPD Integrator pertanian dalam pembangunan desa
c. PPL dan Pendamping Desa Fasilitator teknis dan sosial di lapangan
d. Gapoktan dan Koperasi Tani Penyangga harga dan distribusi hasil panen
e. Petani dan Pemuda Desa Pelaku utama inovasi dan pemulihan ekosistem
f. Akademisi dan Fasilitator Penyusun modul, pelatih, dan evaluator kebijakan
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

