PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA

(Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016)

Data atau diskripsi frasanya sebagai berikut:

Pasal 20
(1) Menteri dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa secara nasional
(2) Gubernur berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa dikabupaten/kota di wilayahnya.
(3) Bupati/walikota berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa di wilayahnya.
(4) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dilakukan melalui:
a. pemberian pedoman umum;
b. sosialiasi;
c. bimbingan teknis;
d. pelatihan;dan
e. supervisi.

Telaah:
Apabila kita cermati data atau diskripsi frasa tersebut di atas dengan pendekatan korelatif dan integratif dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pendekatan kebahasaannya, maka dapat diuraikan telaah sebagai berikut:

1. bahwa Menteri dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa secara nasional
2. Bahwa Gubernur berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa dikabupaten/kota di wilayahnya.
3. Bahwa Bupati/walikota berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa di wilayahnya.
4. Bahwa Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui:
a. pemberian pedoman umum;
b. sosialiasi;
c. bimbingan teknis;
d. pelatihan;dan
e. supervisi.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Offline
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :