PENAMPUNGAN ASPIRASI OLEH BPD

PENAMPUNGAN ASPIRASI OLEH BPD

Oleh: NUR ROZUQI*

Tata Cara BPD Menampung Aspirasi Masyarakat yang Benar dan Baik merupakan bagian penting dari fungsi representatif dan pengawasan BPD dalam sistem pemerintahan desa. Berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, praktik lapangan, dan sumber pelatihan kelembagaan, berikut adalah uraian detailnya:

1. Tahapan Ideal Penampungan Aspirasi oleh BPD

a. Perencanaan Kegiatan Aspirasi

1) Disusun dalam agenda kerja tahunan BPD.
2) Menentukan waktu, tempat, metode, dan sasaran kegiatan penampungan aspirasi.
3) Dapat dilakukan secara mandiri atau terintegrasi dengan Musyawarah Dusun/Desa.

b. Pelaksanaan Penampungan Aspirasi

Dilakukan di Sekretariat BPD, melalui:
1) Kotak Saran: Warga menyampaikan aspirasi secara tertulis.
2) Pertemuan Formal: Musyawarah BPD, Musdus, Musdes.
3) Pertemuan Informal: Diskusi warung, kunjungan rumah, kegiatan sosial.
4) Media Digital: Grup WhatsApp, Google Form, atau aplikasi desa.

c. Administrasi Aspirasi

1) Aspirasi dicatat dalam Buku Data Aspirasi Masyarakat.
2) Setiap aspirasi diberi kode, tanggal, sumber, dan bidang (pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pemberdayaan).
3) Disusun berita acara kegiatan penampungan aspirasi.

d. Pengelolaan Aspirasi

1) Aspirasi dianalisis dan dikelompokkan berdasarkan urgensi dan relevansi.
2) Dirumuskan dalam bentuk rekomendasi atau usulan kebijakan.
3) Dibahas dalam rapat internal BPD dan forum musyawarah desa.

e. Penyaluran Aspirasi

1) Disampaikan kepada kepala desa secara:
a) Lisan dalam Musdes atau rapat koordinasi.
b) Tertulis melalui surat resmi atau laporan aspirasi.

2) Dapat dijadikan bahan penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan pengawasan APBDes.

2. Praktik Baik yang Bisa Diterapkan

a. Forum Aspirasi Tematik:
Fokus pada isu tertentu seperti air bersih, pendidikan, atau UMKM.

b. Pemetaan Aspirasi Visual:
Gunakan peta dusun untuk menandai lokasi dan jenis aspirasi.

c. Berita Acara Aspirasi:
Dokumentasi resmi setiap kegiatan penampungan aspirasi.

d. Kanal Aduan Terbuka:
Warga dapat menyampaikan aspirasi kapan saja melalui kanal digital atau kotak saran.

Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…

*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

Bagikan manfaat >>

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ada yang bisa kami bantu? .
Image Icon
Profile Image
Bimtek Palira Perlu bantuan ? Online
Bimtek Palira Mohon informasi tentang bimtek :