PENTINGNYA KEBERADAAN KANTOR BPD DI DESA
Ditulis : LODE, S.Si*
Kantor bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa sangat penting karena menjadi pusat kegiatan, konsultasi dan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Berikut beberapa alasan pentingnya keberadaan kantor BPD di Desa dari segi fungsi antara lain :
1. Sebagai tempat Musyawarah:
Kantor menjadi tempat untuk BPD membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
2. Menerima dan Menampung Aspirasi Masyarakat:
Kantor BPD menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
3. Melakukan Koordinasi dan Konsultasi:
Kantor BPD memfasilitasi koordinasi dan konsultasi antar anggota BPD serta dengan pemerintah desa, lembaga desa lainnya, dan masyarakat.
4. Menyimpan Dokumen dan Arsip:
Kantor BPD sebagai tempat penyimpanan berbagai dokumen penting terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk peraturan desa, notulen rapat, dan laporan kegiatan.
5. Meningkatkan Kepercayaan Publik:
Keberadaan kantor BPD yang representatif dan mudah diakses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.
Tanpa kantor yang memadai, BPD akan kesulitan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif. Kantor BPD bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol kehadiran dan eksistensi BPD sebagai lembaga publik di desa. Bagi Desa yang belum memiliki kantor BPD segeralah memasukkan dalam perencanaan pembangunan Desa sebagai skala prioritas.
*Penulis adalah Ketua BPD Pusuea Kec. Poleang Utara Kab. Bombana Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Tutor Pusbimtek Palira.
mantap