PENYALURAN ASPIRASI OLEH BPD
Oleh: NUR ROZUQI*
Tata Cara BPD Menyalurkan Aspirasi Masyarakat yang Benar dan Baik merupakan tahap akhir dari siklus pengelolaan aspirasi yang dilakukan secara sistematis, partisipatif, dan berbasis regulasi. Berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, praktik kelembagaan, dan sumber pelatihan seperti Pusbimtek Palira, berikut adalah uraian detailnya:
A. Tahapan Penyaluran Aspirasi oleh BPD
1. Perumusan Aspirasi
a. Aspirasi yang telah ditampung dan dikelola dikelompokkan berdasarkan bidang:
1) Pemerintahan
2) Pembangunan
3) Pembinaan kemasyarakatan
4) Pemberdayaan Masyarakat
b. Dirumuskan dalam bentuk rekomendasi atau usulan kebijakan.
2. Penyampaian Aspirasi
a. Secara Lisan:
1) Dalam forum Musyawarah Desa (Musdes), rapat koordinasi, atau pertemuan resmi dengan kepala desa.
2) Disampaikan oleh ketua atau perwakilan BPD dengan notulen resmi.
b. Secara Tertulis:
1) Melalui surat resmi BPD kepada kepala desa.
2) Dapat berupa laporan aspirasi, usulan program, atau rancangan Peraturan Desa (Perdes).
3. Dokumentasi Penyaluran
a. Dibuat berita acara penyaluran aspirasi, ditandatangani oleh BPD dan pihak penerima (pemerintah desa).
b. Dicatat dalam buku data aspirasi masyarakat dan arsip surat keluar BPD.
4. Pengawalan Aspirasi
a. BPD melakukan monitoring terhadap tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.
b. Jika tidak ditindaklanjuti, BPD dapat:
1) Mengajukan permintaan klarifikasi kepada kepala desa.
2) Membawa isu ke forum Musdes berikutnya.
3) Melibatkan tokoh masyarakat atau lembaga desa untuk advokasi.
B. Praktik Baik Penyaluran Aspirasi
1. Tidak Menunggu Musrenbangdes:
Aspirasi dapat disalurkan kapan saja, tidak harus menunggu forum tahunan.
2. Responsif dan Proaktif:
BPD aktif menyampaikan aspirasi segera setelah dirumuskan, terutama jika menyangkut kebutuhan mendesak.
3. Menggunakan Media Digital:
Aspirasi disampaikan melalui email resmi, grup WA koordinasi, atau sistem informasi desa.
4. Kolaboratif:
Penyaluran aspirasi dilakukan bersama tokoh masyarakat, LKD, atau kelompok warga untuk memperkuat legitimasi.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN