PENYEBAB PILKADES PAW DILAKSANAKAN
Oleh: NUR ROZUQI*
Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) dilaksanakan ketika jabatan kepala desa berhenti di tengah masa jabatan, dan masa jabatan yang tersisa masih lebih dari satu tahun. Ini bertujuan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan kepemimpinan definitif, bukan hanya oleh penjabat sementara.
Alasan Umum Kepala Desa Berhenti
Berikut beberapa penyebab utama yang memicu pelaksanaan Pilkades PAW:
a. Meninggal dunia
Kepala desa wafat sebelum masa jabatannya berakhir dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun.
b. Mengundurkan diri
Biasanya karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau alasan pribadi dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun.
c. Terjerat kasus hukum
Kepala desa diberhentikan karena pelanggaran hukum atau etika dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun.
d. Berakhirnya masa jabatan sebelum Pilkades serentak
Jika masa jabatan berakhir lebih awal dan tidak bisa menunggu jadwal Pilkades regular yang lebih dari 1 (satu) tahun.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

