PENYEBAB RUSAKNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH
Oleh: NUR ROZUQI*
Manakala kita cermati. rusaknya tata kelola pemerintahan daerah selama 10 tahun terakhir disebabkan oleh kombinasi korupsi struktural, politik transaksional, lemahnya kapasitas birokrasi, dan minimnya partisipasi publik. Para pelaku utamanya adalah kepala daerah, DPRD, elite lokal, dan jaringan bisnis yang memanfaatkan otonomi daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Berikut penjabaran mendalam dan sistematis:
1. Korupsi Struktural di Pemerintahan Daerah
a. Kepala daerah (bupati, walikota, gubernur) menjadi aktor korupsi terbanyak menurut data KPK. Modusnya meliputi suap proyek, penggelapan anggaran, dan jual beli jabatan.
b. DPRD daerah sering terlibat dalam praktik korupsi anggaran dan pengesahan perda yang menguntungkan kelompok tertentu.
c. Jaringan bisnis lokal menjalin hubungan patronase dengan pejabat daerah untuk mendapatkan proyek dan izin usaha.
2. Politik Transaksional dan Dinasti Lokal
a. Pilkada sering diwarnai politik uang, mobilisasi massa, dan konflik horizontal, yang merusak integritas demokrasi lokal.
b. Setelah terpilih, kepala daerah membangun dinasti politik, mengangkat keluarga atau kroni sebagai pejabat strategis.
c. Kebijakan daerah cenderung melayani kepentingan elite, bukan kebutuhan warga.
3. Lemahnya Kapasitas dan Profesionalisme Birokrasi
a. Banyak daerah mengalami kekurangan SDM yang kompeten, terutama dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi program.
b. Mutasi dan promosi jabatan tidak berbasis merit, melainkan kedekatan politik.
c. Akibatnya, pelayanan publik menjadi lamban, tidak responsif, dan tidak inovatif.
4. Minimnya Transparansi dan Partisipasi Publik
a. Dokumen perencanaan dan anggaran sulit diakses masyarakat, padahal seharusnya terbuka.
b. Musrenbang hanya formalitas, tidak menjadi ruang reflektif dan demokratis.
c. Pengawasan masyarakat lemah, karena literasi hukum dan anggaran masih rendah.
5. Fragmentasi Kebijakan dan Ketimpangan Antar Daerah
a. Banyak daerah tidak memiliki sistem dokumentasi dan evaluasi yang terintegrasi, sehingga sulit mengukur dampak kebijakan.
b. Ketimpangan fiskal dan kapasitas antar daerah menyebabkan daerah tertinggal makin tertinggal, sementara daerah maju makin dominan.
6. Siapa yang Bertanggung Jawab?
a. Kepala Daerah bertanggungjawab sebagai Pengambil keputusan utama, yang sering menyalahgunakan kewenangan
b. DPRD Daerah bertanggungjawab sebagai Pengawas anggaran dan kebijakan, yang sering terlibat dalam korupsi
c. Elite Lokal bertanggungjawab dalam mengendalikan politik dan ekonomi daerah melalui patronase
d. Jaringan Bisnis bertanggungjawab sebagai pihak yang kerap menyusup ke proyek dan perizinan melalui kedekatan politik
e. Birokrasi Teknis bertanggungjawab atas lemahnya secara kapasitas dan seringnya tunduk pada tekanan politik
Kerusakan ini bukan hanya soal korupsi, tetapi menyangkut hilangnya semangat pelayanan publik dan demokrasi lokal.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

