PERLUNYA MEMBERI BEKAL PENGETAHUAN TATA KELOLA DESA BAGI PEMERHATI DESA
Oleh: NUR ROZUQI*
1. Pendahuluan
Pemerhati desa adalah individu atau kelompok yang secara aktif mencermati, mengkaji, dan memberi masukan terhadap dinamika pembangunan dan tata kelola desa. Mereka bisa berasal dari kalangan akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, atau warga yang peduli terhadap kemajuan desa. Peran mereka sangat penting dalam menjaga akuntabilitas, mendorong partisipasi, dan mengawal arah kebijakan desa agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, tanpa bekal pengetahuan yang memadai tentang tata kelola desa, pengamatan dan kritik yang mereka sampaikan berisiko tidak akurat, tidak konstruktif, bahkan kontraproduktif. Oleh karena itu, bimbingan teknis (bimtek) tata kelola desa bagi pemerhati desa menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi mereka secara substantif dan solutif.
2. Kondisi Faktual
a. Banyak pemerhati desa menyampaikan kritik atau masukan tanpa memahami struktur kelembagaan, siklus perencanaan, dan regulasi yang mengatur tata kelola desa.
b. Diskusi publik tentang desa sering kali didominasi oleh narasi dugaan penyimpangan, tanpa disertai analisis sistemik atau pemahaman terhadap mekanisme pengawasan internal desa.
c. Pemerhati desa yang aktif di media sosial atau forum komunitas kadang menyebarkan informasi yang tidak utuh atau bias karena minimnya akses terhadap dokumen resmi seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
d. Di beberapa kasus, hubungan antara pemerhati desa dan pemerintah desa menjadi tegang karena perbedaan persepsi dan kurangnya ruang dialog berbasis data dan regulasi.
3. Dampaknya
a. Kritik yang tidak berbasis pemahaman tata kelola desa dapat menciptakan stigma negatif terhadap pemerintah desa, meskipun belum tentu ada pelanggaran.
b. Masyarakat menjadi terpolarisasi dan kehilangan kepercayaan terhadap proses pembangunan desa.
c. Pemerintah desa menjadi defensif dan tertutup terhadap masukan dari luar, sehingga menghambat proses partisipatif.
d. Peran pemerhati desa sebagai mitra kritis pembangunan menjadi lemah jika tidak didukung oleh kapasitas analisis kelembagaan dan regulatif.
4. Rekomendasi Solusif
a. Menyelenggarakan bimtek tata kelola desa secara terbuka bagi pemerhati desa, dengan materi meliputi:
1) Wawasan Kedesaan
2) Tata Kelola Regulasi Desa
3) Tata Kelola Pemerintahan Desa
4) Tata Kelola Administrasi Desa
5) Tata Kelola Perencanaan Desa
6) Tata Kelola Kegiatan Anggaran Desa
7) Tata Kelola Laporan Desa
8) Teknik analisis kebijakan desa dan advokasi berbasis data
b. Menyusun panduan analisis tata kelola desa yang dapat diakses publik, termasuk studi kasus, indikator kinerja, dan ruang partisipasi warga.
c. Mendorong pembentukan forum dialog antara pemerhati desa dan pemerintah desa untuk menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi.
d. Mengembangkan platform literasi desa yang melibatkan pemerhati sebagai kontributor aktif dalam penyebaran informasi yang edukatif dan konstruktif.
5. Penutup
Pemerhati desa adalah mitra penting dalam membangun desa yang transparan, partisipatif, dan berdaya. Namun, peran tersebut hanya akan efektif jika ditopang oleh pemahaman yang utuh tentang tata kelola desa. Bimbingan teknis yang terstruktur dan kontekstual menjadi fondasi penting untuk membentuk pemerhati desa yang kritis, reflektif, dan solutif. Dengan bekal yang tepat, mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga berkontribusi aktif dalam membentuk arah pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

