PILIHANNYA HANYA SATU, HENTIKAN PROYEK MAKAN BERGIZI GRATIS
Oleh: NUR ROZUQI*
A. Pendahuluan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas dengan tujuan meningkatkan status gizi anak-anak sekolah. Namun, dalam praktiknya, program ini menimbulkan berbagai masalah serius: mulai dari tata kelola yang lemah, potensi korupsi, marginalisasi UMKM, hingga dampak negatif terhadap operasional sekolah. Akumulasi persoalan tersebut melahirkan kesimpulan kritis bahwa pilihan terbaik adalah menghentikan proyek MBG. Pendahuluan ini menekankan bahwa kebijakan publik harus berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan rakyat, bukan sekadar proyek politik yang penuh risiko.
B. Dasar Hukum
1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): menjamin hak atas kesehatan dan kesejahteraan.
2. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1): menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: menegaskan kewajiban negara menyediakan makanan bergizi dan aman.
4. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
5. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan layanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Dasar hukum ini menegaskan bahwa kebijakan gizi harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, bukan menjadi proyek yang merugikan rakyat.
C. Analisis Kritis
1. Kegagalan Tata Kelola:
MBG ditangani oleh institusi yang tidak memiliki kewenangan sesuai bidangnya, sehingga terjadi tumpang tindih dan lemahnya koordinasi.
2. Risiko Korupsi:
Anggaran besar yang digelontorkan rawan diselewengkan melalui mark-up, pengadaan fiktif, dan distribusi tidak sesuai.
3. Marginalisasi UMKM dan Kantin Sekolah:
Program lebih banyak melibatkan korporasi besar, sehingga UMKM dan kantin sekolah tersisih dan mengalami kerugian.
4. Keracunan Massal:
Kasus nyata menunjukkan ribuan murid mengalami keracunan akibat makanan MBG, padahal sebelumnya kantin sekolah tidak pernah menimbulkan masalah serupa.
5. Dana BOS Dipotong:
Sekolah mengalami defisit operasional karena Dana BOS dialihkan untuk MBG, sehingga mutu pendidikan menurun.
6. Orientasi Politik:
Program lebih dipersepsikan sebagai proyek elit untuk pencitraan politik, bukan kebijakan kesehatan publik yang berorientasi pada rakyat.
D. Kesimpulan
Proyek Makan Bergizi Gratis telah menimbulkan lebih banyak masalah daripada solusi. Dari aspek hukum, tata kelola, ekonomi, sosial, hingga politik, program ini menunjukkan kegagalan mendasar. Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah menghentikan proyek MBG.
E. Penutup
Analisis ini menegaskan bahwa kebijakan gizi harus dijalankan dengan tata kelola yang bersih, partisipatif, dan berbasis lokal. Program MBG yang penuh masalah tidak layak dilanjutkan. Pemerintah sebaiknya menghentikan proyek ini dan menggantinya dengan kebijakan alternatif yang lebih inklusif, seperti pemberdayaan kantin sekolah, UMKM lokal, serta edukasi gizi berbasis komunitas. Dengan demikian, tujuan peningkatan gizi anak tetap tercapai tanpa mengorbankan pendidikan, ekonomi rakyat, dan kepercayaan publik.
Terima kasih, semoga barokah, Aamiin…
*Penulis adalah
Direktur Pusbimtek Palira
Ketua Umum DPP LKDN

